Pengertian Pendapatan Perusahaan Menurut Ahli

Pengertian Pendapatan Perusahaan-Istilah pendapatan perusahaan terdiri dari dua kata, yaitu kata perusahaan dan kata pendapatan. Kedua kata tersebut, banyak didefiniskan oleh para ahli. menurut Kartikahadi  (2012:186) bahwa yang dimaksud dengan pendapatan adalah “kenaikan manfaat ekonomi selama satu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan asset atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal”.

Menurut Sodikin dan Riyono (2014:37), pendapatan atau penghasilan (income) adalah “kenaikan manfaat ekonomi selama periode pelaporan dalam bentuk arus masuk atau peningkatan aset, atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal. Penghasilan meliputi pendapatan (revenue) dan keuntungan (gain). Pendapatan adalah penghasilan yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas entitas yang biasa dan dikenal dengan sebutan yang berbeda seperti penjualan, imbalan, bunga, dividen, royalti dan sewa”.

Smentara menurut  Lam dan Lau (2014:317) mengemukakan pengertian pendapatan adalah “arus masuk bruto dari manfaat ekonomis selama periode berjalan yang muncul dalam rangkaian kegiatan biasa dari sebuah entitas ketika arus masuk dihasilkan dalam penambahan modal, selain yang berkaitan dengan kontribusi pemegang ekuitas”.

Adapun menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2015:23.1) bahwa yang dimaksud dengan pendapatan adalah “penghasilan yang timbul dari pelaksanaan aktivitas entitas yang normal dan dikenal dengan sebutan yang berbeda, seperti penjualan, penghasilan jasa, bunga, dividen, royalti, dan sewa”.

Sementara itu yang dimaksud dengan perusahaan, menurut  Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan adalah setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik Negara yang mempekerjakan pekerja atau buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain. 

Berdasarkan pengertian pendapatan dan perusahaan di atas, dapatlah dipahami bahwa yang dimaksud dengan pendapatan perusahaan adalah kenaikan manfaat ekonomi selama satu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan asset atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik Negara yang mempekerjakan pekerja atau buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain. 

Belum ada Komentar untuk " Pengertian Pendapatan Perusahaan Menurut Ahli"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel