Pengertian Tepung Terigu

Tepung terigu adalah tepung atau bubuk halus yang berasal dari butir gandum, dan digunakan sebagai bahan dasar pembuat kue, mie dan roti. Kata terigu dalam bahasa Indonesia diserap dari bahasa Portugis, trigo, yang berarti gandum.

Tepung terigu mengandung banyak zat pati, yaitu karbohidrat kompleks yang tidak larut dalam air. Tepung terigu juga mengandung protein dalam bentuk Gulten, yang berperan dalam menentukan kekenyalan makanan yang terbuat dari bahan terigu. Tepung terigu juga berasal dari gandum, bedanya terigu berasal dari biji gandum yang dihaluskan, sedangkan tepung gandum utuh (whole wheat flour) berasal dari gandum beserta kulit arinya yang ditumbuk.

Jenis tepung terigu dibedakan menjadi 3(tiga macam) tepung berprotein tinggi (bread flour) yaitu tepung terigu yang mengandung kadar protein tinggi antara 11%-13%, tepung berprotein sedang/serbaguna (all purpose flour) yaitu tepung terigu yang mengandung kadar protein sedang sekitar 8%-10%, tepung berprotein rendah (pastry flour) mengandung protein sekitar 6%-8%.

Tepung yang baik untuk membuat produk ini adalah tepung terigu putih dengan kandungan 7%-9% atau tepung terigu protein sedang. Tepung terigu putih memudahkan dalam pencampuran telur, air dan lemak. Dalam pembuatan red velvet, tepungterigu merupakan bahan yang membentuk susunan adonan cake dan menahan bahan-bahan lainnya (Siti Hamidah, 2009:117) 

Belum ada Komentar untuk " Pengertian Tepung Terigu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel