Pengertian Standar Akuntansi dan Macam-Macamnya

Akuntansi keuangan di Indonesia disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) yang berada dibawah naungan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). (Harahap, 2008) dalam (Yelitasari 2016) Standar akuntansi keuangan di Indonesia merupakan pedoman bagi siapa saja dalam menyusun laporan keuangan yang akan diterima oleh umum.

Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan yaitu IAI. 

Indonesia juga telah memiliki Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan yang merupakan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi para pemakai eksternal.

Terdapat pertentangan antara kerangka dasar dan Standar Akuntansi Keuangan maka ketentuan Standar Akuntansi Keuangan yang harus diunggulkan relatif terhadap kerangka dasar. 

Kerangka dasar dimaksudkan sebagai acuan bagi Komite Penyusun Standar Akuntansi Keuangan dalam mengembangkan Standar Akuntansi Keuangan di masa datang dan dalam peninjauan kembali terhadap Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku, maka banyaknya kasus konflik tersebut akan berkurang dengan berjalannya waktu (IAI:2016).

Berdasarkan penjelasan di atas maka dapatlah kemudian dipahami bahwa standar akuntansi keuangan merupakan pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh badan yang berwenang. 

Standar Akuntansi Keuangan memuat konsep standar dan metode yang dinyatakan sebagai pedoman umum dalam praktik akuntansi perusahaan dalam lingkungan tertentu. Standar ini dapat diterapkan sepanjang masih relevan dengan keadaan perusahaan yang bersangkutan. 


Macam-Macam Standar Akuntansi

Standar akuntansi yang berlaku di Indonesia terdiri atas empat standar, sering disebut sebagai 4 Pilar Standar Akuntansi yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK), Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP), Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK Syariah), dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). 

Masing-masing standar memiliki karektiristik dan kegunaan yang berbeda baik dari sisi entitas, perlakuan akuntansi, dan cara penggunaannya.

Hal tersebut sesuai dengan pendapat  Dwi Martani, dkk, (2012:16), yang menyatakan bahwa ada 4 macam Standar Akuntansi yang berlaku di Indonesia, adapun penjelasannya adalah sebagai berikut: 

Standar Akuntansi Keuangan (SAK)

Standar Akuntansi Keuangan (SAK) digunakan untuk entitas yang memiliki akuntabilitas public yaitu entitas terdaftar atau dalam proses  pendaftaran di pasar modal atau entitas fidusia (yang menggunakan dana masyarakat seperti asuransi, perbankan, dan dana pensiun). Standar ini mengadopsi IFRS mengingat Indonesia, melalui IAI, telah menetapkan untuk melakukan adopsi penuh IFRS mulai tahun 2012. 

IFRS sebagai standar internasioanal memiliki tiga ciri utama sebagai berikut:

  1. Principles-Based. Standar yang menggunakan Principles-Based hanya mengatur hal-hal yang pokok dalam standar sedangkan prosedur dan kebijakan detail diserahkan kepada pemakai. Sedangkan standar yang rule based, memuat ketentuan pengakuan akuntansi secara detail.
  2. Nilai Wajar. Standar akuntansi banyak menggunakan konsep  nilai wajar (fair value). Penggunaan nilai wajar untuk meningkatkan relevansi informasi akuntansi untuk mengambil keputusan.
  3. Pengungkapan. Mengharuskan lebih banyak pengungkapan (disclosure) dalam laporan keuangan. Pengungkapan diperlukan agar penguna laporan keuangan dapat mempertimbangkan informasi yang relevan dan perlu diketahui terkait dengan apa yang dicantumkan dalam laporan keuangan dan kejadian penting yang terkait dengan item tersebut.

Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik.

Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) digunakan untuk entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dalam penyusunan laporan keuangan tujuan umum (general purpose financial statement). 

Standar Akuntansi Syariah

Standar Akuntansi Syariah (SAK Syariah) adalah standar yang digunakan untuk entitas yang memiliki transaksi syariah atau entitas berbasis syariah. Standar akuntansi syariah terdiri atas kerangka konseptual penyusunan dan pengungkapan laporan, standar pengajian laporan keuangan, dan standar khusus transaksi syariah seperti mudharabah, salam, ijarah, dan istishna. 

Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)

Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), yaitu standar akuntansi yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah. 

Berdasarkan penjelasan di atas, daptlah kemudian dipahami bahwa tiap-tiap perusahaan yang ada di Indonesia pada hakikatnya menggunakan 4 standar akuntasi di atas, oleh karena itu dalam tiap pembuatan laporan keuangannya tentu setiap perusahaan berbeda cara dalam penyuguhannya, begitupun dengan perusahaan terbuka yang sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia. 

Belum ada Komentar untuk "Pengertian Standar Akuntansi dan Macam-Macamnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel