Pengertian, Komponen dan Pengukuran Intellectual Capital

Salah satu definisi yang paling banyak digunakan adalah definisi yang diungkapkan Olue OECD (2004) yang menyatakan intellectual capital adalah nilai ekonomi dari dua kategori aset tidak berwujud perusahaan: (a) organizational (structual) capital (SC); (b) human capital (HC). 

Lebih tepatnya, SC mengacu kepada segala sesuatu seperti hak kepemilikan sistem softwere, jaringan distribusi dan supply chain. Sedangkan HC termasuk sumber daya manusia yang ada di dalam organisasi dan sumber daya di luar organisasi seperti konsumen, rekanan dan pemasok.

Metode pengukuran IC dapat dikelompokan ke dalam dua kategori yaitu: (1) kategori yang tidak menggunakan pengukuran moneter, (2) kategori yang menggunakan ukuran moneter. Metode yang kedua tidak hanya termasuk metode yang mencoba mengestimasi nilai uang dari IC, tetapi juga ukuran-ukuran turunan dari nilai uang dengan menggunakan rasio keuangan.

Berdasarkan penjelasan di atas dapatlah dipahami bahwa definisi dari intellectual capital atau modal intelektual adalah suatu asset tidak berwujud yang tidak secara langsung disebutkan di dalam laporan keuangan yang dapat berupa sumber daya informasi serta pengetahuan yang dapat berfungsi untuk meningkatkan kemampuan bersaing serta dapat meningkatkan kinerja perusahaan.


Komponen Intelektual Capital

Komponen intellectual Capital terdiri dari dua kompenen yaitu human capital dan structural capital atau organizational capital, adapun penjelasan mengenai keduanya adalah sebagai berikut:

1. Human Capital

Human Capital merupakan Ifeblood dalam modal intelektual. Disinilah tercipta sumber inovasi dan kemajuan suatu perusahaan, tetapi modal manusia merupakan komponen intellectual capital yang sulit diukur. Human Capital merupakan tempat sumbernya pengetahuan yang sangat berguna. Ketrampilan, dan kompetensi, dalam suatu organisasi atau perusahaan. Human Capital merupakan kemampuan perusahaan secara kolektif untuk menghasilkan solusi yang terbaik berdasarkan penguasaan pengetahuan dan teknologi dari sumber daya manusia yang dimilikinya.

Human Capital akan meningkat jika perusahaan mampu menggunakan pengetahuan yang di miliki oleh karyawanya. Menurut Bontis, et.al (2000), HC mempresentasikan oleh karyawanya. HC merupakan kombinasi dari genetic inheritance, education, experience, and attitude tentang kehidupan dan bisnis. Human Capital ini nantinya akan mendukung structural capital dan capital employed (Dalam Ulum, 2008).

2. Structural Capital

Menurut Bontis (2000), Structural Capital meliputi seluruh non-human storehouses of knowledge dalam organisasi. Termasuk didalamnya database organizational charts, process manuals, strategies, routines dan segala hal yang membuat nilai perusahaan lebih besar dari pada nilai materialnya.

Berdasarkan penjelasan di atas dapatlah dipahami bahwa Structural Capital merupakan kemampuan suatu perusahaan dalam-dalam memenuhi proses rutinitas perusahaan dan strukturnya yang berkaitan dengan usaha karyawan untuk menghasilkan kinerja intelektual perusahaan yang optimal serta kinerja bisnis secara keseluruhan. 

Misalnya: sistem oprasional perusahaan, proses manufacturing, budaya organisasi, filosofi managemen dan semua bentuk intellectual property yang dimiliki perusahaan. 

Seorang individu memiliki intellectualitas yang tinggi, tetapi jika perusahaan memiliki system oprasi dan prosedur yang buruk maka intellectual capital tidak dapat mencapai kinerja secara optimal dan potensi yang tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Pengukuran Intellectual Capital 

Metode VAIC (Value Added Intellectual Coefficient) didesain untuk menyajikan informasi tentang value creation efficiency dari aset berwujud (tangible asset) dan aset tidak berwujud (intangible assets) yang dimiliki perusahaan. VAIC merupakan instrument untuk mengukur kinerja intellectual capital perusahaan. 

Metode ini untuk mengukur seberapa dan bagaimana efisiensi intellectual capital dan capital employed dalam menciptakan nilai berdasarkan pada hubungan tiga komponen utama yaitu : (1) Human capital (2) Capital Employed, dan (3) Structural Capital.

Model tersebut dimulai dengan kemampuan perusahaan untuk menciptakan value added (VA). Value added adalah indikator paling objektif untuk menilai keberhasilan bisnis dan menunjukkan kemampuan perusahaan dalam pentiptaan nilai (value creation). 

VA dihitung sebagai selisih antara output dan input. Output (OUT) merepresentasikan revenue dan mencakup seluruh produk dan jasa yang dijual di pasar, sedangkan input (IN) mencakup seluruh beban yang digunakan dalam memperoleh revenue. 

Hal penting dalam model ini adalah bahwa beban karyawan (labour expense) tidak termasuk dalam IN. Karena peran aktifnya dalam proses value creation, intellectual potential (yang direpresentasikan dengan labour expense) tidak dihitung sebagai biaya (cost) dan tidak masuk dalam komponen IN. 

Karena itu, aspek kunci dalam model Pulic adalah memperlakukan tenaga kerja sebagai entitas penciptaan nilai (value creating entity) (Ulum, 2013:192).

Adapun rumus untuk menghitung Intellectual Capital yaitu :

VA=  OUT - IN

Keterangan 

VA = Value  Added  Perusahaan.

OUT = Total Penjualan Dan Pendapatan Lain.

IN = Beban Dan Biaya-Biaya (Selain Beban Karyawan) (Ulum, 2013:192).

Belum ada Komentar untuk "Pengertian, Komponen dan Pengukuran Intellectual Capital "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel