Jenis-Jenis Kredit dan Unsur-Unsurnya
Berdasarkan jangka waktu dan penggunaannya, kredit dapat digolongkan menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu :
Kredit Investasi
Yaitu kredit jangka menengah atau panjang yang diberikan kepada debitor untuk membiayai barang-barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru, misalnya pembelian tanah dan bangunan untuk perluasan pabrik, yang pelunasannya dari hasil usaha dengan barang-barang modal yang dibiayai tersebut. Jadi, kredit investasi adalah kredit jangka menengah atau panjang yang tujuannya untuk pembelian barang modal dan jasa yang diperlukan untuk rehabilitasi, modernisasi, perluasan, proyek penempatan kembali dan/atau pembuatan proyek baru.
Kredit Modal Kerja
Yaitu kredit modal kerja yang diberikan baik dalam rupiah maupun valuta asing untuk memenuhi modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha dengan jangka waktu maksimal 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan antara para pihak yang bersangkutan. Dapat juga dikatakan bahwa kredit ini diberikan untuk membiayai modal kerja, dan modal kerja adalah jenis pembiayaan yang diperlukan oleh perusahaan untuk operasi perusahaan sehari-hari.
Kredit Konsumsi
Yaitu kredit jangka pendek atau panjang yang diberikan kepada debitor untuk membiayai barang-barang kebutuhan atau konsumsi dalam skala kebutuhan rumah tangga yang pelunasannya dari penghasilan bulanannasabah debitor yang bersangkutan. Dengan perkataan lain, kredit konsumsi merupakan kredit perorangan untuk tujuannonbisnis, termasuk kredit pemilikan rumah. Kredit konsumsi biasanya digunakan untuk membiayai pembelian mobil atau barang konsumsi barang tahan lama lainnya.
Sedangkan Jenis kredit berdasarkan kualitas yaitu :
Kajian kelancaran kredit bagi pihak perbankan memposisikan kredit tersebut berdasarkan pada kualitas kredit. Sehingga secara umum ada dua jenis kredit berdasarkan kualitas, yaitu:
Kredit Performing.
Performing credit atau kredit performing ini dikategorikan pada dua kualitas, yaitu pertama adalah kredit dengan kualitas lancar dan kedua adalah kredit dengan kualitas yang harus mendapat perhatian khusus.
Kredit Nonperforming.
Nonperforming credit ini adalah kredit yang dikategorikan dalam tiga kualitas, yaitu pertama adalah kredit dengan kualitas kurang lancar, kedua adalah kredit dengan kualitas yang diragukan, dan ketiga adalah kredit macet atau yang biasa disebut dengan bad debt.
Unsur-Unsur Kredit
Kepercayaan.
Kepercayaan (trust) adalah sesuatu yang paling utama dari unsur kredit yang harus ada karena tanpa ada rasa saling percaya antara kreditor dan debitor, maka akan sangat sulit terwujud suatu sinergi kerja yang baik. Karena dalam konsep sekarang ini kreditor dan debitor adalah mitra bisnis.
Waktu.
Waktu (time) adalah bagian yang paling sering dijadikan kajian oleh pihak analis finance khususnya oleh analis kredit. Ini dapat di mengerti karena bagi pihak kreditor, saat ia menyerahkan uang kepada debitor maka juga harus di perhitungkan juga saat pembayaran kembali yang akan dilakukan oleh debitor itu sendiri, yaitu limit waktu yang tersepakati dalam perjanjian yang telah ditandatangani kedua belah pihak. Analisis waktu bagi pihak kreditor menyangkut dengan analisis dalam bentuk calculation of time value of money (hitungan nilai waktu dari uang) yaitu nilai uang pada saat sekarang adalah berbeda dengan nilai uang pada saat yang akan datang.
Risiko
Risiko disini menyangkut persoalan seperti degree of risk. Disini yang paling dikaji adalah pada keadaan terburuk yaitu pada saat timbulnya kredit macet. Ini menyangkut persolan seperti lamanya waktu pemberian kredit yang menyebabkan naiknya tingkat risiko yang timbul, karena para pebisnis menginginnkan adanya ketepatan waktu dalam proses pemberian kredit ini. Lamanya proses pemberian kredit ini tidak terlepas dari berbagai masalah seperti menyangkut dengan kajian dan analisis apakah kredit tersebut layak diberikan dan ukuran kelayakannya sejauh mana untuk pantas dicairkan. Jadi sisi kajian risiko disini menjadi bagian yang paling penting untuk dikaji, sehingga dengan begitu muncullah penempatan jaminan (colateral) dalam pemberian kredit.
Prestasi
Prestasi yang dimaksud disini adalah prestasi yang dimiliki oleh kreditor untuk diberikan kepada debitor. Pada dasarnya bentuk atau objek dari kredit itu sendiri adalah tidak selalu dalam bentuk uang, tapi juga boleh dalam bentuk barang dan jasa (good and service). Namun pada saat sekarang ini pemberian kredit dalam bentuk uang adalah lebih dominan terjadi dari pada bentuk barang. Maka bagi pihak kreditor akan sangat menilai akan bagaimana tindakan yang dilakukan oleh pihak debitor dalam usahanya atau prestasinya mengelola kredit yang diberikan tersebut.
Adanya Kreditor
Kreditor yang dimaksud disini adalah pihak yang memiliki uang (money), barang (goods), atau jasa (service) untuk dipinjamkan kepada pihak lain, dengan harapan dari hasil pinjaman itu akan diperoleh keuntungan dalam bentuk interest (bunga) sebagai balas jasa dari uang, barang, atau jasa yang telah dipinjam tersebut.
Adanya Debitur
Debitor yang dimaksud di sini adalah pihak yang memerlukan uang (money), barang (goods), atau jasa (service) dan berkomitmen untuk mampu mengembalikannya tepat sesuai dengan waktu yang disepakati serta bersedia menanggung berbagai risiko jika melakukan keterlambatan sesuai dengan ketentuan administrasi dalam kesepakatan perjanjian yang tertera di sana.
Belum ada Komentar untuk "Jenis-Jenis Kredit dan Unsur-Unsurnya"
Posting Komentar