Prestasi Belajar

Belajar, seperti telah dikemukakan dalam poin sebelumnya merupakan sebuah aktifitas yang bertujuan untuk memberikan perubahan bagi orang melakukan aktifitas belajar. 

Perubahan tersebut secara umum dapat berupa perubahan dalam tingkah laku, kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan, baik dari sisi kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Hal ini senada dengan Sudjana (2009: 22) yang mengatakan bahwa ada empat unsur utama proses belajar-mengajar, yakni tujuan, bahan, metode dan alat serta penilaian. 

Tujuan sebagai arah dari proses belajar-mengajar pada hakikatnya adalah rumusan tingkah laku yang diharapkan dapat dikuasai oleh siswa setelah menerima atau menempuh pengalaman belajarnya.

Bagi seorang siswa belajar merupakan suatu kewajiban. Berhasil atau tidaknya seorang siswa dalam pendidikan tergantung pada proses belajar yang dialami oleh siswa tersebut. 

Prestasi belajar tidak dapat dipisahkan dari perbuatan belajar, karena belajar merupakan suatu proses, sedangkan prestasi belajar adalah hasil dari proses belajar tersebut.

Prestasi belajar adalah produk akhir dari sebuah proses belajar. Kemampuan menggunakan pengetahuan dan konsep belajar merupakan dasar dalam peningkatan prestasi belajar siswa.

Mengingat keberadaan tersebut prestasi belajar tidaklah berdiri sendiri namun ia melekat pada banyak faktor lain. 

Irmansyah Effendi (2007:29) menyatakan bahwa ketidaktenangan dan kerisauan atas hal-hal kecil seringkali mengganggu pelajar yang membuat meraka sulit untuk berkonsentrasi dengan baik, sehingga mempengaruhi prestasi belajarnya.
Dengan berpedoman pada pernyataan tersebut dapat dijelaskan bahwa kondisi lingkungan berdampak langsung terhadap kejiwaan dan  mental siswa yang pada akhirnya akan berpengaruh pula pada prestasi belajar. 

Hal-hal kecil seringmenjadi batu sandungan terhadap kegiatan belajar. Dengan demikian dibutuhkan dukungan dan bantuan guru maupun orang tua agar siswa dapat terlepas dari kondisi yang mampu mengganggu konsentrasi belajar mereka.

Hardwinoto dan Tony Setiabudhi (2006:36) menjelaskan bahwa supaya anak dapat belajar dengan baik, mereka memerlukan lingkungan yang menyenangkan agar mereka dapat mengingat dengan baik informasi-informasi yang diterima dan perlu adanya pengulangan agar tercipta ingatan jangka panjang. 

Lebih jelasnya dapat dinyatakan bahwa untuk melatih siswa agar dapat memahami dan menguasai materi pelajaran dengan baik, maka perlu adanya lingkungan belajar yang kondusif. 

Selanjutnya informasi dan pengetahuan yang telah disampaikan sebaiknya diulang-ulangi sedemikian rupa sampai siswa   mampu menguasai secara baik. Tanpa adanya pengulangan dan pelatihan, informasi dan pengetahuan yang disampaikan akan mudah terlupakan.

Thursan Hakim (2007:25) menyatakan seseorang yang ingin meningkatkan  prestasi  belajarnya ia harus mampu  menemukan faktor penghambat belajar dan mengatasi hambatan belajar secara bijak. Langkah awal untuk meningkatkan prestasi belajar harus berlangsung dari dalam diri peserta didik. 

Jika kondisi yang ada dalam diri siswa mampu mendorong untuk memperbaiki prestasi yang telah dicapai maka akan terbentuk sebuah motivasi memenuhi keinginan tersebut..Adapun faktor lingkungan berperan sebagai faktor pemicu lahirnya kesadaran untuk mencapai prestasi belajar optimal.

Siswa yang mengalami kesulitan belajar, lama kelamaan akan mengalami frustasi dan kehilangan rasa percaya diri. 

Selanjutnya ia akan berusaha mencari pelarian lain yang dapat memuaskan rasa ketidakmampuan tersebut. Menjaga agar kondisi tersebut tidak berkepanjangan dibutuhkan langkah konkrit dari siswa dan pembimbing untuk membantu siswa agar dapat melepaskan diri dari kesulitan belajar yang dialaminya. 

Di dalam belajar, terjadi proses berfikir, seseorang dikatakan berfikir jika mampu melakukan kegiatan mental, kegiatan fisik atau kegiatan fisik dan mental secara bersamaan. 

Dalam kehidupannya manusia tidak  terlepas dari perbuatan fisik dan mental sehingga jelas bahwa proses belajar sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia. Selanjutnya prestasi belajar merupakan hasil akhir yang ditimbulkan dari kegiatan mental, kegiatan fisik atau kegiatan secara bersama-sama antara fisik dan mental.

Sudjana (1999:22) menyatakan prestasi belajar adalah beragam kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima pengalaman belajar. 

Prestasi belajar siswa terdiri dari berbagai kemampuan sesuai dengan tujuan belajar yang dialami siswa. Agar terbentuk dan terbangun prestasi belajar yang optimal, maka tujuan belajar seharusnya sesuai dengan bakat dan potensi siswa serta sesuai kondisi lingkungan belajar.

Prestasi belajar yang dicapai peserta didik, dipengaruhi secara langsung oleh proses belajar yang dilaluinya. 

Prestasi belajar tidak hanya terbatas pada kemampuan menghafal atau mengingat berbagai informasi verbal, namun prestasi belajar juga mencakup sikap, etika, perilaku, kemampuan bertindak dan berbagai kemampuan lain yang bermanfaat bagi siswa secara pribadi maupun kelompok masyarakat secara umum.  

Prestasi belajar dalam bentuk fisik adalah kemampuan siswa dalam bentuk keterampilan seperti kemampuan berlari, melompat dan berbagai ketangkasan fisik lainnya. 

Prestasi belajar juga dapat dinyatakan atas perubahan kedua   komponen  tersebut  secara bersamaan. Merubah kedua potensi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan dan didukung oleh strategi belajar yang baik.

Dewanto (1991:9) mengartikan prestasi belajar sebagai hasil pengalaman, terdiri   dari bermacam-macam kemampuan,  ketrampilan pengetahuan setelah mengikuti proses pembelajaran. 

Prestasi belajar diperoleh dari kegiatan belajar, dimana siswa secara langsung mengalami setiap tahapan belajar yang ada. 

Tahap demi tahap tersebut akan memberi pengetahuan utuh pada peserta didik. Peningkatan pengetahuan diperoleh dari keterampilan mengorganisir pengalaman menjadi pengalaman baru yang lebih bermakna.

Gagne dikutip oleh Sri Esti W Djiwandoro (2007:217) menjelaskan bahwa prestasi belajar yang dicapai siswa bersesuaian dengan langkah instruksional yang disusun oleh guru dalam membantu siswa dalam belajar. 

Memahami pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa pencapaian tujuan belajar tidak terlepas dari kegiatan istruksional yang disusun oleh guru. Dalam konteks ini siswa bergantung pada guru tentang prestasi belajar yang mungkin diraih.

Bloom (1956:30) menyatakan bahwa prestasi belajar siswa dipengaruhi oleh kognitif dan afektif serta kualitas pengajaran yang diterimanya yang dipengaruhi oleh pengelolaan proses interaksi belajar mengajar oleh guru.  

Berdasarkan pendapat tersebut di atas dapat dijelaskan bahwa prestasi belajar berkaitan erat dengan tata cara pembelajaran yang dilaluinya. 

Semakin terencana kegiatan pembelajaran, akan semakin baik proses yang berlangsung sehingga akan semakin optimal pula prestasi belajar siswa.

Prestasi belajar tidak lain adalah ukuran kemampuan siswa menerima dan  menggunakan informasi  atau  pengalaman belajar yang diperoleh dari kegiatan belajar. Peningkatan kemampuan menggunakan pengalaman belajar dalam penyelesaian masalah secara langsung mampengaruhi prestasi belajar siswa. 

Siswa sebagai individu memiliki perbedaan saat berinteraksi dengan materi dan berbeda kemampuan menguasai materi pelajaran. Kenyataan tersebut secara langsung mempengaruhi prestasi belajar siswa.

Muhibbin Syah (1997:141) menyatakan prestasi belajar adalah tingkat atau taraf keberhasilan siswa dalam melaksanakan pembelajaran yang telah ditetapkan dan diberikan kepadanya sesuai dengan tingkat kemampuannya. 

Pengukuran prestasi belajar harus dilakukan secara terencana berdasarkan materi yang telah disampaikan dan dihubungkan pula dengan kesiapan siswa untuk mengikuti pengukuran keberhasilan mereka dalam menyerap materi ajar.

Dalam menyusun alat ukur prestasi belajar, perlu adanya aturan yang mengikat dan dilaksanakan secara konsisten diantaranya adalah kesesuaian antara materi yang diuji dengan materi pelajaran yang telah disampaikan. 

Kesesuaian ini dibutuhkan agar dapat terukur secara jelas kemampuan siswa setelah mengikuti proses pembelajaran.

Dengan mengacu pada pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah hasil ukuran perubahan kompetensi yang terjadi dalam diri siswa setelah mengikuti proses pembelajaran. 

Perubahan  yang   diperoleh bersifat menetap dan dapat dipergunakan kembali oleh siswa saat mana kemampuan tersebut dibutuhkan. 

Peningkatan prestasi belajar bergantung pada proses pembelajaran dan kesesuaian metode belajar dengan potensi siswa. 

Dalam konteks ini guru sebagai pengelola pembelajaran diharapkan mampu memilih dan menggunakan berbagai model belajar yang dianggap mampu meningkatkan prestasi belajar siswa.

Prestasi belajar siswa dapat dibedakan dalam tiga kelompok atau ranah yang diantaranya prestasi belajar kognitif, yaitu prestasi belajar yang berfokus pada kemampuan berpikir logis, menalar, mengevaluasi dan menetapkan kesimpulan atas masalah yang dihadapi.

Belum ada Komentar untuk "Prestasi Belajar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel