Profil BNN Kota Cirebon

Profil BNN Kota Cirebon-Berdasarkan Keputusan Presiden RI No 116, tahun 1999 tentang Badan Koordinasi Narkotika Nasional, maka di tingkat pusat dibentuklah Badan Koordinasi Narkotika Nasional dan di tingkat Provinsi dibentuk Badan Koordinasi Narkotika Daerah (BKND) Jawa Barat. BKND merupakan badan pemerintahan yang didirikan dalam rangka usaha untuk mengatasi, mencegah, memberantas dan menanggulangi penyalahgunaan narkotika.

Tahun 2002 terbit Keputusan Presiden RI No. 17 Tahun 2002 tentang BNN, dengan demikian Keputusan Presiden RI No. 116 tahun 1999 tidak berlaku lagi. Selanjutnya di tingkat Provinsi diubah namanya menjadi BNP dan BNK untuk Kabupaten/Kota.

Setelah itu kembali diperbaharui dengan terbitnya Perpres No. 83 Tahun 2007 tentang BNN, BNP dan BNK. Dengan berlakunya Perpres ini maka Keputusan Presiden RI No. 17 tahun 2002 tentang BNN dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Keluarnya UU No. 35 Tahun 2009 tanggal 12 Oktober 2009 tentang Narkotika memperkuat kelembagaan BNN serta kewenangan dibidang penyidikan dan penyelidikan. Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa BNN merupakan lembaga Pemerinatah non Kementrian yang berkedudukan dibawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden dan mempunyai perwakilan di daerah provinsi dan kabupaten/kota sebagai instansi vertikal.

Hal tersebut dipertegas dengan terbitnya Perpres RI No. 23 Tahun 2010 tentang BNN, dimana pada Pasal 31 disebutkan bahwa Instansi Vertikal BNN terdiri dari BNN Provinsi yang selanjutnya disebut BNNP dan BNN Kabupaten/Kota yang selanjutnya disebut BNNK/Kota dan pada Pasal 33 dinyatakan bahwa BNNP mempunyai tugas, fungsi dan wewenang BNN dalam wilayah Provinsi.

Adapun Badan Narkotika Nasional Kota Cirebon baru didirikan pada tahun 2013 sebagai wujud dari terbitnya Perpres RI No. 23 Tahun 2010 tentang BNN, dimana pada Pasal 31 disebutkan bahwa Instansi Vertikal BNN terdiri dari BNN Provinsi yang selanjutnya disebut BNNP dan BNN Kabupaten/Kota yang selanjutnya disebut BNNK/Kota. Dengan demikian hingga tahun ini (2020), BNN Kota Cirebon telah berjalan selama 8 Tahun.

Visi Dan Misi BNN Kota Cirebon

Visi dan Misi Badan Narkotika Nasional Kota Cirebon, sebagaimana yang didapatkan peneliti setelah melakukan tinjauan lapangan adalah sebagai berikut:

Visi

Mewujudka masyarakat Indonesia yang sehat bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, dalam rangka tercapainya sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan kompetitif di segala bidang.

Misi dan Tujuan 

Misi BNN Kota Cirebon adalah menyatukan dan menggerakan segenap potensi masyarakat, bangsa dan Negara dalam upaya pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkotrika. Adapun tujuannya adalah peningkatan imunitas masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, penigkatan parisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), peningkatan pemulihan penyalahgunaan korban pecandu narkotika, peningkatan pengugkapan jarigan sindikat narkotika dan penyitaan asset terkait tidak pidana narkotika. 

Struktur Organisasi BNN Kota Cirebon

Struktur organiasi BNN Kota Cirebon 2018 sebagaimana yang telah didapat peneliti pada saat melakuka tinjauan lapangan adalah seabagimana berikut:

  1. Kepala: Drs. Yayat Sosyana
  2. Kepa Sub Bagian Umum: Mohamad Suhendar, S.IP
  3. Kepala Seksi Pencegahan Dan Pemberdayaan Masyarakat : Sidik Lingga Kusuma, SH. S.Si
  4. Kepala Seksi Rehabilitasi  : Dr. Ilyas, SH, MH
  5. Kepala Seksi Pemberantasan: Ignatius Dwi Santoso, SH

Kondisi Pegawai  BNN Kota Cirebon

Dalam rangka mewujudkan visi, misi dan tujuan yang digariskan oleh BNN Kota Cirebon, tentunya diperlukan pegawai-pegawai yang dibutuhkan. Para pegawai BNN Kota Cirebon 2020 yang menjalankan tugasnya sesuai dengan jabatannya dan tanggung jawabnya masing-masing terdiri dari berbagai latar belakang pendidikan dan spesialisasi, adapun data-data yang diperoleh peneliti seputar pegawai BNN Kota Cirebon tahun 2020 adalah sebagai berikut:
Berdasarkan tabel di atas dapatlah peneliti pahami bahwa jumlah pegawai laki-laki di BNN Kota Cirebon sebanyak Sembilan belas (19) pegawai, sedangkan pegawai perempuan berjumlah sebelas (11) pegawai, menurut penjelasaan kepala BNN Kota Cirebon, sebab-sebab dari lebih banyaknya pegawai laki-laki di ligkungan kerja BNN Kota Cirebon disebabkan karena mengedepankan aspek keamanan dan pengamanan, mengingat resiko sebagai pegawai BNN sangat tinggi karena memang berhubungan dengan tindak keriminalitas narkotika, sehingga pegawai laki-laki lebih banyak dibutuhkan ketimbang pegawai wanita.

Sementara itu, ditinjau dari segi pendidikannya, para pegawai BNN Kota Cirebon ternyata di isi oleh para pegawai yang berlatar belakang pendidikan yang beragam, adapun penjelasannya adalah sebagaimana berikut:
Berdasarkan tabel  di atas dapatlah peneliti pahami bahwa mayortis pegawai di BNN Kota Cirebon merupakan lulusan uiversitas yaitu 6  pegawai lulusan D3, 13 pegawai lulusan S1 dan 3 pegawai lulusan S2, sementara minoritasnya ditempati pegawai dengan lulusan SMA yaitu sebanyak 8 pegawai. Hal tersebut mengindikasika bahwa SDM yang terdapat di BNN Kota Cirebon terbilang baik, karena mayoritasnya di isi oleh lulusan universitas. 

Belum ada Komentar untuk "Profil BNN Kota Cirebon"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel