Cara Memilih Lokasi Usaha Yang Baik

Pemilihan lokasi usaha yang tepat adalah kunci dari kesuksesan sebuah usaha atau bisnis. Sebab dengan pemilihan lokasi usaha yang tepat berdampak pada terjualnya produk-produk yang dijual. Amat lucu bukan jika ketika  jika ada seseorang membangun usaha jual beli obat-obat pertanian sedangkan 100% pencaharian penduduk dilokasi usaha dan sekitarnya sebagai petani. Tentu usaha jual beli tersebut tidak akan laku.

Pemilihan lokasi usaha dapat dianggap sebagai suatu keputusan investasi yang memiliki tujuan strategis, misalnya untuk mempermudah akses kepada pelanggan.Menentukan lokasi tempat untuk setiap bisnis merupakan suatu tugas penting bagi pemilik usaha, karena keputusan yang salah dapat mengakibatkan kegagalan sebelum bisnis dimulai.

Menurut Fandy Tjiptono (2007:123) pemilihan tempat atau lokasi fisik memerlukan pertimbangan cermat terhadap faktor-faktor berikut:
  1. Akses, misalnya lokasi yang dilalui atau mudah di jangkau sarana transfortasi umum. 
  2. Visibilitas, yaitu lokasi atau tempat yang dapat dilihat dengan jelas dari jarak pandang normal. 
  3. Lalu lintas (traffic), menyangkut dua pertimbangan utama: a) Banyaknya orang yang lalu-lalang bisa memberikan peluang besar terhadap terjadinya buying, yaitu keputusan pembelian yang sering terjadi spontan, tanpa perencanaan, dan atau tanpa melalui usaha-usaha khusus. b) Kepadatan dan kemacetan lalu lintas bisa juga jadi hambatan. Tempat parkir yang luas, nyaman, dan aman, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. 
  4. Ekspansi, yaitu tersedianya tempat yang cukup luas apabila ada perluasan di kemudian hari. 
  5. Lingkungan, yaitu daerah sekitar yang mendukung produk yang ditawarkan. Sebagai contoh, restoran/rumah makan berdekatan dengan daerah pondokan, asrama, mahasiswa kampus, sekolah, perkantoran, dan sebagainya.

Teknik Pemilihan Lokasi Usaha

Cara pemilihan lokasi usaha yang lebih pragmatis menggunakan tiga langka sebagai berikut:
  1. Pertama, memilih wilayah (daerah) secara umum. Untuk ini ada lima faktor sebagai dasar yaitu (1) dekat dengan pasar,(2) dekat dengan bahan baku, (3) tersedianya fasilitas pengangkutan,(4) terjaminnya pelayanan umum seperti penerangan listrik,air,bahan bakar dan (5) kondisi iklim dan lingkungan yang menyenangkan. 
  2. Kedua, memilih masyarakat tertentu diwilayah yang dipilih pada pemilihan tingkat pertama. Pilihan didasarkan atas enam faktor: (1) tersedianya tenaga kerja secara cukup dalam jumlah dan tipe skill yang diperlukan,(2) tingkat upah yang lebih murah, (3) adanya perusahaan yang bersifat suplementer atau komplementer dalam hal bahan baku , hasil produksi, buruh dan tenaga terampil yang dibutuhkan, (4) adanya kerjasama yang baik antar sesame perusahaan yang ada, (5) peraturan daerah yang menunjang, dan (6) kondisi kehidupan masyarakat yang menyenangkan. 
  3. Ketiga, memilih lokasi tertentu. Pertimbangan utama pada langkah ini adalah soal tanah. Adakah tanah yang cukup longgar untuk bangunan, halaman, tempat parker dan tidak boleh dilupakan adanya kemungkinan untuk perluasan. (Astriyanto, 2010)

Belum ada Komentar untuk "Cara Memilih Lokasi Usaha Yang Baik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel