Umur Perusahaan dalam Akuntansi
Selasa, 23 April 2019
Tulis Komentar
Dalam akuntansi dikenal istilah umur perusahaan. Menurut (Asfahani, 2017) mengemukakan bahwa “Umur perusahaan didefinisikan seberapa jauh perusahaan dapat mempertahankan eksistensinya di dunia bisnis mulai dari awal beroperasi”.
Menurut (Wallace, et al) dalam (Marfuah dan Purnawati, 2013) mendefinisikan sebagai berikut.
“Semakin panjang umur perusahaan akan memberikan pengungkapan informasi keuangan yang lebih luas dibanding perusahaan lain yang umurnya lebih pendek dengan alasan perusahaan tersebut memiliki pengalaman lebih dalam pengungkapan tahunan”.
Menurut (Oktavianti dan Wahidahwati, 2014) mengemukakan bahwa “Umur perusahaan merupakan awal perusahaan melakukan aktivitas operasional hingga dapat mempertahankan going concern perusahaan tersebut atau mempertahankan eksistensi dalam dunia bisnis. Semakin lama umur perusahaan semakin luas pula pengungkapan yang dilakukan yang berkaitan untuk menciptakan keyakinan pada pihak luar dalam kualitas perusahaannya”.
Berdasarkan definisi–definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa umur perusahaan menunjukkan awal perusahaan melakukan aktivitas operasional serta mampu bertahan. Perusahaan yang telah lama berdiri maka semakin luas pengungkapan infomasi yang dilakukan perusahaan dan membuktikan bahwa perusahaan mampu bertahan dan tetap eksis dengan keunggulan yang dimiliki untuk menciptakan keyakinan pada pihak luar terhadap kualitas perusahaan.
Return on investment (ROI) adalah kemampuan sebuah perusahaan untuk mendapatkan keuntungan berdasarkan investasi yang telah dikeluarkan. Apabila return on investment suatu perusahaan tidak tercapai tentu akan berdampak pada kelangsungan operasi perusahaan dan akan mengalami kebangkrutan.
Menurut (Wallace, et al) dalam (Marfuah dan Purnawati, 2013) mendefinisikan sebagai berikut.
“Semakin panjang umur perusahaan akan memberikan pengungkapan informasi keuangan yang lebih luas dibanding perusahaan lain yang umurnya lebih pendek dengan alasan perusahaan tersebut memiliki pengalaman lebih dalam pengungkapan tahunan”.
Menurut (Oktavianti dan Wahidahwati, 2014) mengemukakan bahwa “Umur perusahaan merupakan awal perusahaan melakukan aktivitas operasional hingga dapat mempertahankan going concern perusahaan tersebut atau mempertahankan eksistensi dalam dunia bisnis. Semakin lama umur perusahaan semakin luas pula pengungkapan yang dilakukan yang berkaitan untuk menciptakan keyakinan pada pihak luar dalam kualitas perusahaannya”.
Berdasarkan definisi–definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa umur perusahaan menunjukkan awal perusahaan melakukan aktivitas operasional serta mampu bertahan. Perusahaan yang telah lama berdiri maka semakin luas pengungkapan infomasi yang dilakukan perusahaan dan membuktikan bahwa perusahaan mampu bertahan dan tetap eksis dengan keunggulan yang dimiliki untuk menciptakan keyakinan pada pihak luar terhadap kualitas perusahaan.
Faktor yang Mempengaruhi Umur Perusahaan
Umur perusahaan merupakan lamanya suatu perusahaan dapat bertahan dan mampu bersaing dalam dunia usaha. Umur perusahaan dapat dipengaruhi oleh Break Event Point (BEP) dan Return On Investment (ROI). Break event point merupakan keadaan dimana jumlah pendapatan dan biaya pengeluaran terhitung dalam skala yang seimbang. Break Event Point (BEP) digunakan untuk membandingkan antara jumlah barang yang diproduksi dan berapa banyak pemasukan yang diterima.Return on investment (ROI) adalah kemampuan sebuah perusahaan untuk mendapatkan keuntungan berdasarkan investasi yang telah dikeluarkan. Apabila return on investment suatu perusahaan tidak tercapai tentu akan berdampak pada kelangsungan operasi perusahaan dan akan mengalami kebangkrutan.
Belum ada Komentar untuk "Umur Perusahaan dalam Akuntansi"
Posting Komentar