Profil PD. BPR Cirebon Barat

PD. BPR Cirebon barat  Berdiri pada tahun 1973 pada mulanya bernama BKPD (Bank Karya Produksi Desa) yang bertujuan untuk mengatasi jeratan rentenir yang ada di daerah pedesaan.

Seiring waktu berjalan BKPD ini nampak mempunyai perkembangan yang bagus. Baik mengatasi tingkat kesejahteraan masyarakat di sekitarnya maupun masyarakat Cirebon pada umumnya. Dalam perjalanannya BKPD menjadi bank yang dikenal oleh masyarakat.

Setelah tahun 1980 pemerintah mengeluarkan satu kebijakan bahwa lembaga-lembaga keuangan yang terkait dengan kegiatan operasional perbankan harus berbentuk lembaga perbankan yang disebut Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sehingga sejak tahun 1997 atas keputusan Menteri Keuangan RI Nomer kep-648/KM.17/1997 diubah namanya menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Cirebon Barat (PD. BPR Cirebon Barat) sampai dengan sekarang.

Visi

Menjadikan PD BPR Cirebon Barat sebagai lembaga keuangan yang terpercaya, dengan selalu mengutamakan pelayanan terbaik sebagai perwujudan PD BPR Cirebon Barat menjadi Mitra Usaha Sejati Nasabah.

Misi


  1. Menjaga tingkat kesehatan Bank
  2. Menghimpun dana dari masyarakat
  3. Mengembangkan usaha bagi pedagang kecil dan menengah serta melakukan pembinaan kepada debitur pengelolaan modal kerja

Tujuan Operasional


  1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan tabungan
  2. Memberikan kredit dan melakukan pembinaan khususnya kepada pengusaha golongan kecil dan menengah
  3. Melakukan kerjasama dengan Bank Perkreditan Rakyat dan lembaga perbankan atau keuangan lainnya
  4. Melakukan usaha-usaha perbankan lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aspek Sumber Daya Manusia

Jumlah karyawan tetap di BPR Cirebon Barat ada 6 orang. BPR Cirebon Barat memberikan penghargaan bagi karyawan yang berprestasi dengan tujuan untuk meningkatkan motivasi dan semangat kerja. Penghargaan tersebut diberikan kepada karyawan yang telah menunjukan kinerja terbaik.

BPR Cirebon Barat telah mempergunakan biaya pelatihan sebesar 5% dari biaya tenaga kerja dalam rangka meningkatkan kompetensi (pengetahuan, keterampilan dan perilaku kerja) karyawan memperhatikan ketentuan dari Bank Indonesia yang menyatakan bahwa biaya pendidikan dan pelatihan adalah sekurang-kurangnya 5% dari biaya tenaga kerja.

Gambaran  Flowchart Kredit di PD BPR Cirebon Barat

PD BPR Cirebon Barat dalam memberikan kredit kepada masyarakat melalui prosedur-prosedur yang telah ditentukan oleh Dewan Direksi PD BPR Cirebon Barat. Prosedur untuk memperoleh Kredit Karyawan/PNS dapat dilihat pada flowchart prosedur pemberian Kredit Karyawan/PNS dan penjelasannya sebagai berikut:

  • Calon customer datang ke customer service untuk memberikan formulir permohonan dan berkas-berkas lampiran pengajuan kredit. Formulir permohonan yang akan diserahkan, sebelumnya telah ditandatangani oleh suami/istri pemohon, kecuali bila belum menikah. Sedangkan berkas lampiran yang dimaksud, terdiri dari :
Foto kopi KTP/SIM pemohon.
Foto kopi KTP/SIM suami/istri (kecuali bagi yang belum menikah).
Foto kopi Surat Nikah (kecuali bagi yang belum nikah).
SK Pertama asli.
SK Terakhir asli.
Kartu Taspen atau ASABRI asli.

  • Strook/slip gaji terakhir asli (strook/slip gaji pada bulan berjalan pada saat mengajukan permohonan).
  • Customer Service kemudian mengevaluasi formulir permohonan dan berkas-berkas lampiran pengajuan kredit. Setelah mengevaluasi, formulir permohonan dan berkas-berkas lampiran pengajuan kredit diberikan kepada Kepala Badmin dan Supervisi Kredit.
  • Kepala Badmin dan Supervisi Kredit menerima dan mengotorisasi formulir permohonan dan berkas-berkas lampiran pengajuan kredit. Setelah mengotorisasi, kemudian formulir permohonan dan berkas-berkas lampiran pengajuan kredit diberikan ke Bagian Analisis dan Survei untuk ditindak lanjuti kebenarannya.
  • Bagian Analisis dan Survei menerima dan memverifikasi formulir permohonan dan berkas-berkas lampiran pengajuan kredit. Setelah melakukan verifikasi, kemudian dilakukan survei untuk mengetahui keadaan calon customer yang sebenarnya. Setelah survei dilakukan, kemudian diadakan rapat untuk mengambil keputusan menerima atau tidak pengajuan kredit calon customer yang bersangkutan.
  • Setelah pengajuan kredit disetujui, kemudian Staff Bagian Pendanaan memverifikasi ulang berkas pengajuan kredit untuk kemudian mencairkan dana pinjaman customer. Setelah dana cair, maka dana tersebut diserahkan ke bagian Kasir & Teller untuk kemudian diserahkan kepada customer yang melakukan pinjaman.
  • Bagian kasir & Teller menerima dana beserta berkas pengajuan kredit yang kemudian berkas pengajuan kredit tersebut diserahkan ke bagian Pembukuan / EDP untuk diarsipkan. Dan dana yang diterima dari Staff Bagian Pendanaan diserahkan ke Calon Customer dalam bentuk buku tabungan. Buku tabungan tersebut berisi nilai nominal yang sesuai dengan yang telah diajukan oleh calon customer sebelumnya. 
  • Calon Customer kemudian menerima pinjaman yang telah diajukan dalam bentuk buku tabungan yang diserahkan oleh Bagian Kasir & Teller.

Belum ada Komentar untuk "Profil PD. BPR Cirebon Barat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel