Pengertian Jamak Taksir Serta Macam-Macamnya
Kamis, 03 Januari 2019
Tulis Komentar
Jamak Taksir-Dalam artikel ini Bungfei.com akan menjelaskan mengani Jamak taksir ditinjau dari pengertian, jenis dan macam-macam wazannya serta perubahan jamak taksir dari mufrod-nya menurut beberapa pakar bahasa Arab, adapun penjelasan rinci mengenai ketiganya adalah sebagai berikut:
Menurut Ibnu Aqil (2006: 855) Jamak taksir adalah Jamak yang menunjukan makna lebih banyak dari dua dengan mengalami perubahan yang jelas.
Menurut Zulfikar (2010:12) Jamak taksir yaitu Jamak yang tidak beraturan. Menurut Mu’in (2004:9) Jamak taksir iyalah kata yang berubah dari adegan mufradnya. Menurut Al-Gylany (2016: 16) Jamak taksir adalah kata yang menunjukan makna lebih dari tiga dan kata tersebut berubah dari bina mufradnya ketika diJamakkan.
Berdasarkan penjelasan para ahli mengenai pengertian Jamak taksir sebagaimana yang telah disebutkan di atas dapatlah diketahui bahwa pada dasarnya Jamak taksir adalah kata dalam bahasa Arab yang menunjukan makna lebih dari tiga, yang kata tersebut mengalami perubahan yang jelas dengan ciri perubahan dari bentuk mufradnya tidak berarturan, dalam kata lain perubahan tersebut berbeda dengan bina dalam mufrad-nya.
1.Jamak Qillah
Jamak Qillah adalah Jamak taksir yang mempunyai makna bilangan tiga sampai sepuluh. contohnya seperti kata (أحمال). Menurut Gylany (2006:31-39) Jamak qillah memiliki 4 wazan. ke empat wazan Jamak qillah tersebut adalah (1) wazan أفعلcontohnya seperti kata (أنفس- أذرع), (2) wazan أفعال contohnya seperti kata (أجداد - أثواب), (3) wazan أفعلة contohnya seperti kata (أعمادة - أنصبة) dan (4) wazan فِعلة contohnya seperti kata (فتية - شيخة).
2.Jamak Katsrah
Jamak Kastrah adalah Jamak Taksir yang mempunyai makna bilangan tiga sampai tak terhingga. Contohnya seperti kata (حمول). Menurut Giylany (2006: 35) Jamak Katsroh terdiri dari 16 wazan tidak termasuk wazan shighot muntahal jumu’.
Adapun yang dimaksud dengan shighot muntahal jumu’ menurut Giylany (2006: 47) adalah : Jamak taksir katsroh. Yang mempunyai maksud Jamak yang mempunyai huruf alif didalamnya dan setelah huruf alif tersebut kedua atau ketiga hurufnya berharakat kastrah sementara ditengah-tengahnya berharakat sukun. Contohnya seperti kata ( دراهم - دنايير)
Adapun penjelasan rinci dari keenambelas wazan Jamak kastrah beserta contohnya adalah sebagai berikut:
Mengenai pengertian jamak taksir terdapat perbedaan dalam mendefiniskan pengertian jamak taksir dalam kalangan ahli bahasa Arab, meskipun perbedaannya tersebut tidak terlampau jauh, demikian pengeritan jam’ taksir menurut para ahli bahasa Arab.
Menurut Ibnu Aqil (2006: 855) Jamak taksir adalah Jamak yang menunjukan makna lebih banyak dari dua dengan mengalami perubahan yang jelas.
Menurut Zulfikar (2010:12) Jamak taksir yaitu Jamak yang tidak beraturan. Menurut Mu’in (2004:9) Jamak taksir iyalah kata yang berubah dari adegan mufradnya. Menurut Al-Gylany (2016: 16) Jamak taksir adalah kata yang menunjukan makna lebih dari tiga dan kata tersebut berubah dari bina mufradnya ketika diJamakkan.
Berdasarkan penjelasan para ahli mengenai pengertian Jamak taksir sebagaimana yang telah disebutkan di atas dapatlah diketahui bahwa pada dasarnya Jamak taksir adalah kata dalam bahasa Arab yang menunjukan makna lebih dari tiga, yang kata tersebut mengalami perubahan yang jelas dengan ciri perubahan dari bentuk mufradnya tidak berarturan, dalam kata lain perubahan tersebut berbeda dengan bina dalam mufrad-nya.
Pembagian Dan Jenis Wazan Jamak Taksir
Menurut Ni’mah (1988:29-32), Jamak taksir terbagi kedalam 2 bagian yaitu (1) Jamak qillah dan (2) Jamak Katsrah. Jamak Qillah adalah Jamak taksir yang mempunyai makna 3 sampai dengan 10, sementara Jamak katsrah adalah Jamak taksir yang mempunyai makna 3 sampai dengan tak terhingga.1.Jamak Qillah
Jamak Qillah adalah Jamak taksir yang mempunyai makna bilangan tiga sampai sepuluh. contohnya seperti kata (أحمال). Menurut Gylany (2006:31-39) Jamak qillah memiliki 4 wazan. ke empat wazan Jamak qillah tersebut adalah (1) wazan أفعلcontohnya seperti kata (أنفس- أذرع), (2) wazan أفعال contohnya seperti kata (أجداد - أثواب), (3) wazan أفعلة contohnya seperti kata (أعمادة - أنصبة) dan (4) wazan فِعلة contohnya seperti kata (فتية - شيخة).
2.Jamak Katsrah
Jamak Kastrah adalah Jamak Taksir yang mempunyai makna bilangan tiga sampai tak terhingga. Contohnya seperti kata (حمول). Menurut Giylany (2006: 35) Jamak Katsroh terdiri dari 16 wazan tidak termasuk wazan shighot muntahal jumu’.
Adapun yang dimaksud dengan shighot muntahal jumu’ menurut Giylany (2006: 47) adalah : Jamak taksir katsroh. Yang mempunyai maksud Jamak yang mempunyai huruf alif didalamnya dan setelah huruf alif tersebut kedua atau ketiga hurufnya berharakat kastrah sementara ditengah-tengahnya berharakat sukun. Contohnya seperti kata ( دراهم - دنايير)
Adapun penjelasan rinci dari keenambelas wazan Jamak kastrah beserta contohnya adalah sebagai berikut:
فُعْلٌ : كحمر وعور
فُعُلٌ : كَصُبُرٍ وكُتُبٍ وفُرُعٍ
فُعَلٌ : كَفُرَفٍ وحُجَجٍ وَكُبَرٍ
فِعَلٌ : كَقِطَعٍ وحِجَجٍ
فُعَلة : كَهُداةٍ (وأصلُها. هُدية)
فَعَلة : كَسَحَرَةِ وبَرَرَةٍ وباعةٍ
فَعْلى : كَمَرْضى وقَتْلى
فِعَلَة : كَدِرَجَةٍ ودِبَبَةٍ
فُعَّلٌ : كَرُكّعٍ وصُومٍ
فُعّالٌ : كَكُتَابٍ وقُوّامٍ
فِعَالٌ : كَجبالٍ وصِعَابٍ
فُعُولٌ : كقُلُوبٍ وكُبود
فِعْلان : كَغِلمان وغِرْبان
فُعلان : كَقُدبانٍ وحُملانٍ
فُعَلاءُ : كَنُبهاءَ وكُرَماءَ
أفْعِلاءُ : كَاَنبياءَ واَشِدّاءَ
Taotal Wazan Jamak Taksir apabila digabungkan baik itu yang masuk pada Qillah maupun Kastrah terdapat 19 Wazan adapun rinciannya sebagaimana tabel berikut:Perubahan Jamak Taksir
Jamak taksir Merupakan kata yang berubah dari adegan mufradnya. perubahan dari adegan mufradnya tersebut dikarenakan penambahan, pengurangan huruf serta perubahan harakat dari Jamak taksir tersebut. Adapun perubahan Jamak taksir ditinjau dari penambahan, pengurangan huruf serta perubahan harakatnya itu terdiri dari enam macam perubahan, adalah sebagai berikut:
1.Berubah karena ditambah hurufnya
Contoh صِنوٌ : صِنْوَانٌ
2.Berubah karena dikurangi hurufnya
Contoh نِعْمَةٌ : نِعَمٌ
3.Berubah harkatnya saja
Contoh أَسَدٌ : أُسُدٌ
4.Berubah karena ditambah hurufnya dan diubah harkatnya
Contoh رَجُلٌ : رِجَالٌ
5.Berubah karena dikurangi hurufnya dan diubah harkatnya
Contoh رَسُوْلٌ : رُسُلٌ
6.Berubah karena ditambah hurufnya dan dikurangi hurufnya serta diubah harkatnya.
Contoh غُلاَمٌ : غِلْمَانٌ
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Jamak Taksir Serta Macam-Macamnya"
Posting Komentar