Sepak Terjang Herry Wirawan, Pemerkosa 21 Santriwati di Bandung

Berdasar berita terbaru yang saya baca, bahwa yang bersangkutan rupanya telah memperkosa 21 santriwatinya, dan bahkan diantara mereka ada yang melahirkan. Jumlah anak yang lahir dari tindakan cabul itu bahkan tidak tanggung-tanggung, lebih dari 8 bayi. 

Siapa sebetulnya Herry Wirawan itu? 

Belum banyak media yang mengulas biografi dari orang ini, hanya saja dari profilnya (KTP Sementara) yang bersangkutan adalah laki-laki kelahiran Garut 1985, sementara ditinjau dari latar belakang pendidikannya yang bersangkutan rupanya "Sarjana Manajemen Pendidikan Agama Islam" dari salah satu kampus Swasta di Kota Bandung. 

Melihat latar belakang pendidikannya, saya sebetulnya tidak heran jika yang bersangkutan, diusia yang masih muda dapat membuat Yayasan pendidikan keagamaan yang salah satu lembaga pendidikannya itu ia namai "Boarding School" lembaga pendidikan yang dalam bahasa lokalnya disebut Pesantren. 

Herry Wirawan

Bagaimana Herry Wirawan Memperoleh Santriwati?

Sebagaiman selayaknya sarjana Manajemen, maka untuk mendapatkan Santriwati, Herry ini sepertinya tidak terlampau kesulitan, ia mendekati anak-anak Yatim Piatu yang miskin untuk direkrut menjadi santriwatinya dengan iming-iming tanpa biaya, mulai dari makan, pakaian, sekolah semuanya geratis, di jamin oleh Herry. 

Bagi keluarga miskin, tentu saja iming-iming gratis itu membuat mereka tertarik untuk menitipkan anak-anak atau saudara mereka ke Herry untuk dididik di lembaga pendidikannya, maka tidak heran juga jika santriwati Herry kebanyakan satu sama lainnya merupakan tetangga di desanya masing-masing. 

Mendirikan Pesantren, bukan Untuk Mendidik

Jika mencermati dari fakta-fakta persidangan yang terungkap dari beberapa pemberitaan, sepertinya yang bersangkutan mendirikan Pesantren bukan untuk tujuan yang baik, melainkan untuk melampiaskan nafsunya (Sepertinya yang bersangkutan punya kelainan seksual). 

Adapun bukti-bukti yang mendukung adalah, (1) ia hanya merekrut santriwati tingkat SMP (Usia 13_16 tahun) (2) santriwati yang ia rekrut dari kalangan yatim/piatu dari keluarga miskin yang kurang perhatian keluarga. (3) Menerapkan kebijakan tidak boleh pulang ke rumah pada santriwatinya kecuali hanya sehari atau 2 hari saja (4) Menerapkan aturan yang sulit bagi wali santri yang mau berkunjung ke pondok. 

Bukti-bukti di atas, jika dicermati memang seperti serangkaian manajemen tipu-tipu untuk memuluskan niat melampiaskan nafsu pada santriwatinya yang telah ia bidik. 

Bagaimana Herry membiayai Puluhan Santiwatinya? 

Tidak kalah menarik, dalam rangka membiayai biaya hidup santriwatinya, Herry juga rupanya menggunakan cara-cara yang terbilang termanajemen dengan baik, yaitu dengan cara mengajukan bantuan ke pemerintah, dan dari bantuan itulah ia menghidupi anak didiknya, namun yang jadi prihatin adalah sebagian uang bantuan itu digunakan untuk menyewa hotel dan apartemen untuk memperkosa beberapa santriwatinya. 

Bagaimana Herry Ditangkap?

Sebaik -baiknya memanajemen bangkai, pada akhirnya busuknya tercium juga, begitupun dengan kasus Herry ini, herry ditangkap Polisi pada Mei 2021, atas laporan bebarapa wali santri yang mendapati saudara mereka yang menjadi santriwatinya Herry berani berterus terang mengenai tindakan cabul Herry kepada anak didiknya. Atas laporan inilah Herry kemudian diringkus oleh Polisi.

Polisi Tidak Mau Langsung Merilis Kasus Herry

Atas pertimbangan dampak Pskologis korban pemerkosaan, Polisi pada mulanya tidak mau merilis kasus Herry ke media, Polisi memilih langsung menanganinya dan melimpahkannya ke Pengadilan agar kasus cepat diputus oleh Hakim. 

8 bulan kemudian, ketika Kasus Herry disdangkan di Pengadilan, barulah menjadi Viral seperti sekarang ini, seiring banyaknya media yang memberitakan.

Dijatuhi Hukman Mati

Mulanya, selepas mengikuti berbagai persidangan akhirnya, Herry Wirawan diajtuhi hukuman seumur hidup, akan tetapi Jaksa rupanya mengajukan Banding, sehingga dalam pengajuan Banding itu tuntutan Jaksa dikabulkan oleh hakim, yaitu dituntut dengan hukuman mati. 

Belum ada Komentar untuk "Sepak Terjang Herry Wirawan, Pemerkosa 21 Santriwati di Bandung"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel