Bacaan Niat Zakat Fitrah, Untuk Sendiri, Istri, Anak dan Orang Lain

Selain diwajibkan berpuasa, orang-orang Islam yang mampu juga diwajibkan untuk mengeluakan zakat fitrah di bulan Ramadhan. Di Indonesia Zakat ini biasanya dibayarkan menjelang hari raya idul fitri (1 Syawal), adapun bentuk zakat yang dikeluarkan adalah 2.5 Kg  Beras (Makanan Pokok).

Bagi yang hendak mengeluarkan zakat fitrah, baik untuk sendiri, istri, anak atau orang lain agar ketika mengeluarkan zakat firah melafalkan/membacakan niat zakat fitrah dengan baik dan benar. Adapun bacaan niat zakat fitrah adalah sebagai berikut:

Bacaan Niat Zakat Fitrah Untuk Sendiri

Apabila anda hendak mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri, hendaknya beras (2.5 Kg) yang akan diberikan kepada Mustahiq (Orang yang berhak) dibacakan niat terlebih dahulu, caranya pegang beras tersebut, kemudian baca niat zakat firah untuk diri sendiri, boleh hanya dilafalkan dalam hati boleh juga dilafalkan di mulut. Adapun bacaannya sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْْ نَفْسِيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟِﻠّﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ


Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, wajib (fardu) karena Allah Ta’ala

Bacaan Zakat Untuk Istri 

Apabila istri anda tidak dapat membacakan niat zakat karena halangan, maka anda dapat meniatkan zakat fitrah untuk istri anda, adapun bacaannya sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْْ زَوْجَتِيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟِﻠّﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ


Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku sendiri, wajib (fardu) karena Allah Ta’ala

Bacaan Zakat Untuk Anak Laki-Laki 

Apabila laki-laki anda tidak dapat membacakan niat zakat karena halangan, maka anda dapat meniatkan zakat fitrah untuk anak laki-laki anda, adapun bacaannya sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ وَلَدِيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ


Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku, wajib (fardu) karena Allah Ta’ala

Bacaan Zakat Untuk Anak Perempuan  

Apabila anak perempuan anda tidak dapat membacakan niat zakat karena halangan, maka anda dapat meniatkan zakat fitrah untuk anak perempuan anda, adapun bacaannya sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ بِنْتِيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟِﻠّﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ


Artinya:  Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku, wajib (fardu) karena Allah Ta’ala

Bacaan Zakat Untuk Orang Lain 

Apabila ada orang lain tidak dapat membacakan niat zakat karena halangan, maka anda dapat meniatkan zakat fitrah untuk orang lain tersebut, adapun bacaannya sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْْ ............ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟِﻠّﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya:  Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ………….disebutkan namanya……., wajib (fardu) karena Allah Ta’ala

Demikianlah bacaan niat zakat fitrah sesuai dengan kondisinya. Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk anda. Apabila anda ingin lebih memahami tata cara membaca niat zakat fitrah, silahkan simak video yang telah kami sediakan berikut ini:  

Belum ada Komentar untuk " Bacaan Niat Zakat Fitrah, Untuk Sendiri, Istri, Anak dan Orang Lain"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel