Penulisan Laporan Kerja Praktek Fakultas Teknik Universitas 17 Agustus 45 Cirebon

Laporan Kerja Praktek sebagai karya akademik mahasiswa disusun dalam format yang berlaku pada Prodi, yang menunjukkan proses berpikir, penalaran, kegiatan kerja praktek, dan hasil kerja praktek. Meskipun dosen pembimbing mempunyai kebebasan akademik, demi kelancaran, efisiensi, dan produktivitas proses belajar mengajar, perlu disusun suatu pedoman umum dalam penulisan laporan. 

Pedoman ini dapat dipakai sebagai pedoman oleh mahasiswa dalam penulisan Laporan Kerja Praktek dan acuan bagi dosen pembimbing dalam proses pembimbingan kepada mahasiswa, dalam pedoman penulisan ini telah disusun secara sederhana agar mudah dimengerti oleh mahasiswa untuk membuat laporan kerja prakteknya.

Mata kuliah Kerja Praktek ditawarkan pada semester VII. Setiap mahasiswa yang akan mengikuti kerja praktek harus memiliki kesiapan materi atau pengetahuan yang cukup tentang topik yang akan diambil.

Oleh karena itu, setiap mahasiswa yang mengambil matakuliah kerja praktek minimal jumlah SKS mata kuliah yang telah ditempuh oleh setiap mahasiswa adalah 110 SKS (jumlah maksimum nilai akademik D hanya 6 SKS tanpa Nilai E). Setelah selesai melaksanakan kerja praktek, mahasiswa diharuskan menyusun laporan yang didiskusikan dengan pembimbing lapangan dan pembimbing di Prodi.

Berikut ini pandunan Penulisan Laporan Kerja Praktek (LKP) Fakultas Teknik Universitas 17 Agustus 45 Cirebon:

Belum ada Komentar untuk "Penulisan Laporan Kerja Praktek Fakultas Teknik Universitas 17 Agustus 45 Cirebon"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel