Implementsi Gerakan Literasi Sekolah (GLS)
Selasa, 03 Desember 2019
Tulis Komentar
Sebelum membahas mengenai tata cara melakukan Implementasi Gerakan Sekolah (GLS), akan dijelaskan terlebih dahulu pengertian, tujuan dan manfaat Gerkan Literasi Sekolah, sehingga nantinya pembaca dapat memahaminya dengan seksama.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapatlah penulis simpulkan bahwa secara bahasa pengertian Gerakan Literasi Sekolah (GLS) pada hakikatnya adalah usaha sekolah untuk membuat siswa-siswinya cakap menulis dan membaca.
Gerakan Literasi Sekolah adalah gerakan yang diciptakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, di rancang dari Tahun 2015 dan di Implemetasikan pada Tahun 2016 di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia. Memahami kondisi semacam itu maka pemaknaan GLS yang tepat dalam penelitian ini mau tidak mau harus mengikuti definisi Kemendikbud.
Mengenai pengertian literasi, terdapat perbedaan makna antara makna bahasanya dengan pengertian yang dikemukakan Kemdikbud. Menurut Kemedikbud (2016;2) literasi adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan berbicara.
Berawal dari pemaknaan literasi semacam itulah pengertian GLS (Gerakan Lietarsi Sekolah) kemudian berkembang. Menurut Kemedikbud (2016;2) bahwa yang dimaksud dengan Gerakan Literasi Sekolah yang mereka gagas dan implementasikan adalah gerakan sosial dengan dukungan kolaboratif berbagai elemen. Upaya yang ditempuh untuk mewujudkannya berupa pembiasaan membaca siswa kemudian setalah cakap akan diarahkan ke tahap pengembangan, dan pembelajaran.
Kegiatan literasi gagasan Kemedikbud tersebut dilaksanakan untuk menumbuhkan minat dan budaya membaca siswa. Ditjen Dikdasmen (2016:4) menyatakan bahwa kegiatan literasi dilaksanakan untuk meningkatkan keterampilan membaca agar pengetahuan dapat dikuasai secara lebih baik. Materi baca berisi nilai-nilai budi pekerti, berupa kearifan lokal, nasional, dan global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan siswa. Terobosan penting ini hendaknya melibatkan semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga satuan pendidikan. Pelibatan orang tua siswa dan masyarakat juga menjadi komponen penting dalam GLS.
Berdasarkan penjelasan di atas dapatlah kemudian dipahami bahwa yang dimaksud dari Gerakan Literasi Sekolah sebagaimana dijelaskan di atas adalah usaha pemerintah (Kemendikbud) untuk meningkatkan mutu SDM dilingkungan sekolah agar siswa-siswinya dapat mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui aktivitas membaca, melihat, menyimak, menulis, dan berbicara yang mana kegiatannya sebagiannya dibebankan pada pihak sekolah.
Berdasarkan penejelasan di atas dapatlah dipahami bahwa salah satu tujuan khusus di implementasikannya Gerakan Lieterasi Sekolah (GLS) oleh Kemdikbud adalah untuk menumbuh kembangkan budaya literasi menulis dan membaca di Sekolah. Hal tersebut berarti apabila gerakan tersebut di implementasikan dengan baik oleh sekolah maka sudah barang tentu akan menumbuhkan minat baca siswa dengan baik.
Berdasarkan penjelasan di atas dapatlah penulis pahami bahwa manfaat dari penerapan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) di Sekolah pada dasarnya adalah membuat anak didik dan warga sekolah dapat belajar dengan menyenangkan, menumbuhkan rasa ingin tahu dari kegiatan membaca serta menjadikan lingkungan belajar benar-benar layak untuk belajar.
Sementara yang dimaksud tahan pembiasaan pada kegiatan Gerakan Literasi Sekolah adalah pembiasaan membaca yang ditanamkan dalam diri warga sekolah, juga pembiasaan membangun lingkungan fisik sekolah sehingga kaya akan literasi bacaan.
Kegiatan tahapan pembiasaan dalam penerapan Gerakan Literasi Sekolah dapat dipaparkan sebagaimana tabel 1 dibawah ini:
Sementara itu maksud dari pengembangan dalam kegiatan literasi pada tahap ini bertujuan mengembangkan kemampuan memahami bacaan dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi, berpikir kritis, dan mengolah kemampuan komunikasi secara kreatif melalui kegiatan menanggapi bacaan.
Kegiatan tahapan pengembangan dalam penerapan Gerakan Literasi Sekolah dapat dipaparkan sebagaimana tabel 2 dibawah ini:
Sementara itu maksud dari tahap pembelajaran dalam kegiatan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) adalah pengembangan kemampuan dalam memahami teks dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi, berpikir kritis, dan mengolah kemampuan komunikasi secara kreatif melalui kegiatan menanggapi teks buku bacaan pengayaan dan buku pelajaran. Dalam tahap ini ada tagihan yang sifatnya akademis (terkait dengan mata pelajaran).
Kegiatan tahapan pembelajaran dalam penerapan Gerakan Literasi Sekolah dapat dipaparkan sebagaimana tabel 3 dibawah ini:
Pokok utama dalam penerapan GLS khususnya dalam hal membaca sebagaimana dijelaskan pada tahapan-tahapan di atas adalah untuk mendukung pelaksanaan kurikulum 2013 yang mensyaratkan siswa membaca buku nonteks pelajaran yang dapat berupa buku tentang pengetahuan umum, kegemaran, minat khusus, atau teks multimedia, dan juga dapat dikaitkan dengan mata pelajaran tertentu. Implementasi Gerakan Literasi Sekolah (GLS) pada prinsipnya mampu menjadi faktor pendorong naiknya minat siswa dalam membaca.
Baca Juga: Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Minat Baca
Pengertian Gerakan Literasi Sekolah (GLS)
Gerakan Literasi Sekolah (GLS) ditinjau dari sisi kebahasannya jelas mengandung tiga kata, yaitu gerakan, literasi dan sekolah, ketiganya tentu memiliki pengertiannya sendiri-sendiri. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001), kata gerakan bermaksud “perbuatan atau usaha”, adapun sekolah bermaksud “lembaga untuk belajar mengajar”. Sementara kata literasi berasal dari bahasa Inggris literacy yang mempunyai maksud “Kecakapan menulis dan membaca”.Berdasarkan penjelasan di atas, dapatlah penulis simpulkan bahwa secara bahasa pengertian Gerakan Literasi Sekolah (GLS) pada hakikatnya adalah usaha sekolah untuk membuat siswa-siswinya cakap menulis dan membaca.
Gerakan Literasi Sekolah adalah gerakan yang diciptakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, di rancang dari Tahun 2015 dan di Implemetasikan pada Tahun 2016 di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia. Memahami kondisi semacam itu maka pemaknaan GLS yang tepat dalam penelitian ini mau tidak mau harus mengikuti definisi Kemendikbud.
Mengenai pengertian literasi, terdapat perbedaan makna antara makna bahasanya dengan pengertian yang dikemukakan Kemdikbud. Menurut Kemedikbud (2016;2) literasi adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan berbicara.
Berawal dari pemaknaan literasi semacam itulah pengertian GLS (Gerakan Lietarsi Sekolah) kemudian berkembang. Menurut Kemedikbud (2016;2) bahwa yang dimaksud dengan Gerakan Literasi Sekolah yang mereka gagas dan implementasikan adalah gerakan sosial dengan dukungan kolaboratif berbagai elemen. Upaya yang ditempuh untuk mewujudkannya berupa pembiasaan membaca siswa kemudian setalah cakap akan diarahkan ke tahap pengembangan, dan pembelajaran.
Kegiatan literasi gagasan Kemedikbud tersebut dilaksanakan untuk menumbuhkan minat dan budaya membaca siswa. Ditjen Dikdasmen (2016:4) menyatakan bahwa kegiatan literasi dilaksanakan untuk meningkatkan keterampilan membaca agar pengetahuan dapat dikuasai secara lebih baik. Materi baca berisi nilai-nilai budi pekerti, berupa kearifan lokal, nasional, dan global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan siswa. Terobosan penting ini hendaknya melibatkan semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga satuan pendidikan. Pelibatan orang tua siswa dan masyarakat juga menjadi komponen penting dalam GLS.
Berdasarkan penjelasan di atas dapatlah kemudian dipahami bahwa yang dimaksud dari Gerakan Literasi Sekolah sebagaimana dijelaskan di atas adalah usaha pemerintah (Kemendikbud) untuk meningkatkan mutu SDM dilingkungan sekolah agar siswa-siswinya dapat mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui aktivitas membaca, melihat, menyimak, menulis, dan berbicara yang mana kegiatannya sebagiannya dibebankan pada pihak sekolah.
Tujuan Gerakan Literasi Sekolah (GLS)
Segala seuatu tentu memiliki tujuan-tujuannya tersendiri, begitupun dengan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) gagasan Kemendikbud mempunyai tujuan-tujuannya tersendiri. Tujuan Gerakan Literasi Sekolah gagasan Kemendikbud memiliki dua tujuan, yaitu tujuan umum dan khusus, berikut ini adalah penjlesan mengenai tujuan umum dan husus dari Gerakan Literasi Sekolah:Tujuan Umum
Menumbuh kembangkan budi pekerti peserta didik melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah yang diwujudkan dalam Gerakan Literasi Sekolah agar mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat.Tujuan Khusus
- Menumbuh kembangkan budaya literasi menulis dan membaca di Sekolah.
- Meningkatkan kapasistas warga dan lingkungan sekolah agar literat.
- Menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan dan ramah anak agar warga sekolah mampu mengelola pengetahuan.
- Menjaga keberlanjutan pembelajaran dengan menghadirkan beragam buku bacaan dan mewadahi berbagai strategi membaca. (Kemdikbud, 2016:6)
Berdasarkan penejelasan di atas dapatlah dipahami bahwa salah satu tujuan khusus di implementasikannya Gerakan Lieterasi Sekolah (GLS) oleh Kemdikbud adalah untuk menumbuh kembangkan budaya literasi menulis dan membaca di Sekolah. Hal tersebut berarti apabila gerakan tersebut di implementasikan dengan baik oleh sekolah maka sudah barang tentu akan menumbuhkan minat baca siswa dengan baik.
Manfaat Gelakan Literasi Sekolah (GLS)
Manfaat Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang digagas Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional khususnya yang diimplementasikan di Sekolah Dasar (SD) tergambar pada target pencapaian yang hendak dicapai, oleh karena itu manfaat GLS dalam penelitian ini sama dengan target pencapian GLS, adapun poin-poin daripada manfaat-manfaat yang dimaksud adalah sebagai berikut:- Menyenangkan dan ramah peserta didik, sehingga menumbuhkan semangat warganya dalam belajar.
- Semua warganya menunjukkan empati, peduli, dan menghargai sesama.
- Menumbuhkan semangat ingin tahu dan cinta pengetahuan.
- Memampukan warganya cakap berkomunikasi dan dapat berkontribusi kepada lingkungan sosialnya.
- Mengakomodasi partisipasi seluruh warga sekolah dan lingkungan eksternal. (Depdiknas, 2016:33)
Berdasarkan penjelasan di atas dapatlah penulis pahami bahwa manfaat dari penerapan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) di Sekolah pada dasarnya adalah membuat anak didik dan warga sekolah dapat belajar dengan menyenangkan, menumbuhkan rasa ingin tahu dari kegiatan membaca serta menjadikan lingkungan belajar benar-benar layak untuk belajar.
Implementasi Gerakan Literasi Sekolah (GLS)
Implementasi Gerakan Literasi Sekolah (GLS) dilakukan dengan tahapan-tahapan yang telah digariskan oleh Kemdikbud, adapun tahapan-tahapannya adalah sebagai berikut:Tahap ke-1: Pembiasaan
Menurut Arief (2002:110), bahwa yang dimaksud pembiasaan dalam pembelajaran adalah sebuah cara yang dapat dilakukan untuk membiasakan anak didik berfikir, bersikap dan bertindak sesuai dengan tujuan pendidikan. Pembiasaan dinilai efektif jika penerapannya dilakukan terhadap peserta didik yang berusia kecil. Karena memiliki “rekaman” ingatan yang kuat dan kondisi kepribadian yang belum matang, sehingga mereka mudah terlarut dengan kebiasaan-kebiasaan yang mereka lakukan sehari-hari.Sementara yang dimaksud tahan pembiasaan pada kegiatan Gerakan Literasi Sekolah adalah pembiasaan membaca yang ditanamkan dalam diri warga sekolah, juga pembiasaan membangun lingkungan fisik sekolah sehingga kaya akan literasi bacaan.
Kegiatan tahapan pembiasaan dalam penerapan Gerakan Literasi Sekolah dapat dipaparkan sebagaimana tabel 1 dibawah ini:
Tahap ke-2: Pengembangan
Pengembangan dalam pembelajaran menurut Gagne dan Brings (Warsita, 2003: 266) adalah suatu sistem pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang untuk mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar yang bersifat internal atau segala upaya untuk menciptakan kondisi degan sengaja agar tujuan pembelajaran dapat tercapaiSementara itu maksud dari pengembangan dalam kegiatan literasi pada tahap ini bertujuan mengembangkan kemampuan memahami bacaan dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi, berpikir kritis, dan mengolah kemampuan komunikasi secara kreatif melalui kegiatan menanggapi bacaan.
Kegiatan tahapan pengembangan dalam penerapan Gerakan Literasi Sekolah dapat dipaparkan sebagaimana tabel 2 dibawah ini:
Tahap ke-3 : Pembelajaran
Menurut Sagala (2011;62) pembelajaran bermaksud pemberdayaan potensi peserta didik menjadi kompetensi. Juga pembelajaran adalah kegiatan guru secara terprogram dalam desain instruksional, untuk membuat belajar secara aktif, yang menekankan pada penyediaan sumber belajar.Sementara itu maksud dari tahap pembelajaran dalam kegiatan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) adalah pengembangan kemampuan dalam memahami teks dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi, berpikir kritis, dan mengolah kemampuan komunikasi secara kreatif melalui kegiatan menanggapi teks buku bacaan pengayaan dan buku pelajaran. Dalam tahap ini ada tagihan yang sifatnya akademis (terkait dengan mata pelajaran).
Kegiatan tahapan pembelajaran dalam penerapan Gerakan Literasi Sekolah dapat dipaparkan sebagaimana tabel 3 dibawah ini:
Pokok utama dalam penerapan GLS khususnya dalam hal membaca sebagaimana dijelaskan pada tahapan-tahapan di atas adalah untuk mendukung pelaksanaan kurikulum 2013 yang mensyaratkan siswa membaca buku nonteks pelajaran yang dapat berupa buku tentang pengetahuan umum, kegemaran, minat khusus, atau teks multimedia, dan juga dapat dikaitkan dengan mata pelajaran tertentu. Implementasi Gerakan Literasi Sekolah (GLS) pada prinsipnya mampu menjadi faktor pendorong naiknya minat siswa dalam membaca.
Baca Juga: Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Minat Baca
Belum ada Komentar untuk "Implementsi Gerakan Literasi Sekolah (GLS)"
Posting Komentar