Imam Hanafi, Wafat di Racun

Imam Hanafi hidup ketika pemerintah berlaku kejam dan sewenang-wenang terhadap rakyatnya, sebagai seorang  ulama besar  dan berpengaruh, Imam Hanafi berupaya menyadarkan pemerintah dengan nasehat-nasehatnya , akan tetapi nasehat-nasehatnya itu ditangapi dengan keras, Imam Hanafi dianggap melawan negara, dianggap membangkang pada Khalifah. Imam Hanafi kemudian di racun.

Imam Hanafi hidup pada Tahun 80 Hijriyah ketika dunia Islam diperintah oleh Dinasti Muawiyah, sementara disisi lain Imam Hanafi lahir dari keluarga pecinta Bani Ali yang merupakan  oposisi Dinasti Muwaiyah. Pada masa pemerintahan Dinasti Muawiyah Imam Hanfi pernah dijebloskan ke penjara karena berani menolak perintah Khalifah untuk menjadi pejabat negara.

Perintah dan sekaligus anugrah berupa jabatan dari Khalifah kepada Imam Hanafi sebetulnya adalah cara pemerintah untuk membungkam kritik-kritiknya terhadap pemerintah, hal itulah yang menyebabkan Imam Hanafi menolaknya, meskipun ia tahu bahwa menolak perintah Khalifah hukumnya berat. Di penjara Imam Hanafi mendapatkan perlakuan buruk, beliau dicambuk dan disiksa dengan cara-cara yang kejam. Namun beliau dipenjara tidak lama, sebab pengikutnya yang banyak dan pengaruhnya yang besar membuat Khalifah gentar, karena para pengikut Imam Hanafi mengancam akan memberontak, Imam Hanafi akhirnya di bebaskan.

Pada Tahun 150 Hijriyah, kekejaman dan kesewenang-wenangan pemerintah terjadi lagi, tapi kali ini pemerintahan Islam sudah dibawah Dinasti Abasiyah, waktu itu Dinasti Muawiyah sudah tumbang karena pemberontakan Keluarga Abas.

Pada suatu ketika, Khalifah Abasiyah mengelurkan kebijakan kejam, ia memerintahkan prajuritnya untuk menangkapi kaum oposisi termasuk didalamnya dari kalangan Ahlu Bait Nabi, mereka dipenjara dan disiksa dengan tuduhan yang tidak jelas. Dalam peristiwa penangkapan dan penyiksaan tersebut guru Imam Hanafi yang bernama Abdullah bin Hasan yang juga merupakan Ahlu Bait Nabi karena anak Hasan cucu nabi Muhamad.

Kekejaman dan kesewenang-wenangan Khalifah terhadap orang-orang yang dianggap oposisi membuat sedih Imam Hanafi, sebagai ulama besar yang turut membantu mendirikan Dinasti Abasiyah, beliaupun mengeluarkan nasehat dan kritik pada para pembesar kerajaan untuk menghentikan perlakuan kejam tersebut. Seketika memang pemerintah menghentikan kekejamannya karena takut akan kebesaran Imam Hanafi dan pengikutnya, akan tetapi disisi lain pemerintah mencari cara untuk dapat membungkam Imam Hanafi.

Cara pertama yang dilakukan pemerintah adalah dengan cara menawari jabatan, akan tetapi cara tersebut tidak mempan sebab Imam Hanafi yang dikenal sebagai ulama yang kaya raya tidak sialau akan jabatan dan kekayaan.

Khalifah yang mendapatkan laporan bahwa Imam Hanafi menolak jabatan yang diberikan oleh bawahannya rupanya tidak sabar, ia ingin bertemu dan bertatap muka secara langsung kepada imam Hanafi untuk memberikan hadiah dan perintah untuk menempati Jabatan sebagai seorang Hakim Tinggi kekhalifahan.

Pertemuan Khalifah dengan Imam Hanafi berbuah bencana, Imam Hanafi menolak hadiah dan perintah Khalifah. Penolakan tersebut tentu dianggap sebagai penghinaan dan pembangkangan, sehingga Imam Hanafi kemudian dijebloskan ke penjara karena dianggap melecehkan Khalifah dan tidak mau menyebarkan syariat dengan menolak menjadi hakim negara.

Imam Hanafi berani berbuat demikian karena ia tahu, bahwa hadiah dan perintah tersebut merupakan modus lama yang mirip dengan tindakan Dinasti Muawiyah dahulu kala untuk menghentikan kritik dan nasehat-nasehtanya.

Tidak berbeda sebagaimana zaman Dinasti Muawiyah, Imam Hanafi dijebloskan kedalam penjara dengan siksaan yang kejam, beliau dicambuk, dipukuli hingga babak belur. Disisi lain para pengikut Imam Hanafi diluar penjara protes besar-besaran, mereka mengancam akan melakukan dan mengobarkan pemberontakan, hal itulah yang membuat ciut nyali Khalifah, sehingga mau tidak mau ia harus melepaskan Imam Hanafi.

Usia yang sudah tua menyebabkan Imam Hanafi tidak kuat menahan siksaan, sehingga dari hari ke hari kesehatannya menurun. Disisi lain Khalifah merasa khawatir jika melepaskan Imam Hanafi dalam keadaan sehat, ia takut Imam Hanafi buka mulut terhadap perlakuan buruk yang diterimanya semasa dipenjara. Oleh karena itu ketika dikeluarkan dari penjara Khalifah memerintahkan pesuruhnya untuk meracuni Imam Hanafi.

Pada saat Imam Hanafi dikeluarkan dari penjara, kondisinya sangat kritis. Keluar dalam keadaan pingsan hingga tidak mampu berkata dengan baik. Sebelum kewafatannya, Imam Hanafi berwasiat agar ia dimakamkan di tanah Khiabah. Imam Hanafi wafat pada Tahun 150 Hijriyah (768M).

Untuk mengetahui kisah lengkap perjalanan Imam Hanafi dari lahir hingga wafat baca dalam artikel kami yang berjudul : Imam Hanafi (Abu Hanifah An-Numan bin Tsabit bin Zufi’at at-Tamimi)

Belum ada Komentar untuk "Imam Hanafi, Wafat di Racun"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel