Rasio Profitabilitas, Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Jenis-Jenisnya

Daya tarik utama bagi pemilik perusahaan (pemegang saham) dalam suatu perseroan adalah profotabilitas. Dalam hal ini profitabilitas berarti hasil yang diperoleh melalui usaha manajemen atas dana yang diinvestasikan pemilik perusahaan.

Menurut Sofyan Syafari Harahap (2016:304) bahwa pengertian profitabilitas sebagai berikut :“Rasio rentabilitas atau disebut dengan profitabilitas menggambarkan  kemampuan perusahaan mendapatkan laba melalui semua kemampuan perusahaan mendapatkan laba melalui semua kemampuan, dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, jumlah cabang dan sebagainya. Rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba disebut juga operating ratio”.

Menurut V.Wiratnna Sujarweni (2017:64) telah mendefinisikan bahwa :“Rasio Profitabilitas dan rentabilitas, rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat imbalan atau perolehan (keuntungan) dibanding penjualan atau aktiva, mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungan dengan penjualan, aktiva maupun laba dan modal sendiri”.

Jadi dari beberapa pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa profitabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba melalui kemampuan perusahaan dalam tingkat penjualan, modal, kinerja pegawai. Pegunaan rasio digunakan untuk menggambarkan karakteristik terkait dengan efisien perusahaan. Semakin baik kinerja keuangan suatu perusahaan maka perusahaan mempunyai kemampuan finansial dalam memasukkan strategi pejualannya.

Tujuan dan Manfaat Rasio Profitabilitas

Rasio profitabilitas memiliki tujuan dan manfaat, tidak hanya bagi pihak pemilik usaha atau manajemen saja, tetapi juga bagi pihak diluar perusahaan, terutama pihak-pihak yang memiliki hubungan atau kepentingan dengan perusahaan. (Kasmir,  2016:197)

Tujuan penggunaan rasio profitabilitas bagi perusahaan maupun bagi pihak luar perusahaan, yaitu :
  1. Untuk mengukur atau menghitung laba yang diperoleh perusahaan dalam suatu periode tertentu;
  2. Untuk menilai posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun sekarang;
  3. Untuk menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu.
  4. Untuk menilai besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri; dan
  5. Untuk mengukur produktivitas seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri.
Sementara itu, manfaat dari profitabiltas adalah sebagai berikut :

  1. Untuk mengetahui besarnya tingkat laba yang diperoleh perusahaan dalam suatu periode;
  2. Menegtahui posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun sekarang;
  3. Mengetahui perkembangan laba dari waktu ke waktu;
  4. Mengetahui besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri;
  5. Mengetahui produktivitas dari seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri.

Jenis-Jenis Rasio Profitabilitas

Sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai, terdapat beberapa jenis rasio profitabilitas yang dapat digunakan. Masing-masing jenis rasio profitabilitas digunakan untuk menilai serta mengukur posisi keuangan perusahaan dalan suatu periode tertentu atau untuk beberapa periode (Kasmir, 2014:198)
Dalam praktinya, jenis-jenis rasio profitabilitas yang dapat digunakan adalah :

  • Margin Laba Kotor (Gross Profit Margin)

Perbandingan antara penjualan bersih dikurangi dengan harga pokok penjualan dengan tingkat penjualan, rasio ini menggunakan laba kotor yang dapat dicapai dari jumlah penjualan. Rasio ini dapat dihitung menggunakan rumus. (V.Wiratna Sujarweni, 2017:64 )

  • Margin Laba Bersih ( (Net Profit Margin)

Merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur laba bersih sesudah pajak lalu dibandingkan dengan volume penjualan. Rasio ini dapat dihitung menggunakan rumus. (V.Wiratna Sujarweni, 2017:64)

  • Rate of return an total asset/ROA (Earning Power of Total Investment)

Merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan dari modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan netto. (V.Wiratna Sujarweni, 2017:65)

Prentase perubahan tingkat pengambilan aset (ROA) merupakan rasio keuangan yang mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba bersih di bawah tingkat tertentu aset, dengan mengetahui besar rasio ini akan dapat mengetahui apakah perusahaan memiliki indikator untuk melihat prospek bisnis perusahaan. (Khasanah dan Nahumury 2013)

  • Rate of Return for the owners/ROE

Untuk mengukur kemapuan dari modal sendiri untuk mengukur kemapuan dari modal sendiri untuk menghasilkan keuntungan bagi seluruh pemegang saham, baik saham biasa maupun saham preferen. Rasio ini dapat dihitung menggunakan rumus. V.Wiratna Sujarweni (2017:65)

  • Operating Profit Margin

Laba operasi sebelum bunga dan pajak yang dihasilkan oleh setiap rupiah penjualan. Rasio ini dapat dihutung menggunakan rumus. (V.Wiratna Sujarweni, 2017:65)

  • Operating Ratio

Biaya operasi per rupiah penjualan. Rasio ini dapat dihitung dengan menggunakan rumus. (V.Wiratna Sujarweni, 2017:65)

  • Rate or return on investment/ROI

Kemampuan dari modal yang diinvetasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan netto. Ratio ini dapat dihitung menggunakan rumus. (V.Wiratna Sujarweni, 2017:66)

Belum ada Komentar untuk "Rasio Profitabilitas, Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Jenis-Jenisnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel