Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Jatibarang Indramayu

Apabila masa berlaku pajak tahunan kendaraan bermotor anda habis, tentu anda harus memperpanjangnya dengan cara membayar pajak di kantor Samsat di wilayah anda berada. Akan tetapi bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Bangodua, Widasari, Sliyeg, maupun Jatibarang sepertinya kejahuan kalau harus memperpanjang STNK ke Indramayu kota.

Pemrintah Indramayu,sejak setahun yang lalu membuka cabang Smasat di Jatibarang. Tepatnya di Bank Bjb Jatibarang. Meskipun demikian Samsat di Bjb Jatibarang ini letaknya di belakang Bank Bjb, masuk kedalam gang. Tapi tetap masih dilingkungan Bank Bjb. 
Jika anda berniat untuk membayar Pajak tahunan kendaraan anda disini, sebaiknya anda berangkat pagi-pagi.Kantor bukanya jam 8.00 tutup pukul 2.00. Adapun syarat-syarat yang mesti bawa ketika anda memperpanjang kendaraan anda adalah:

  1. Foto Copy KTP 2 Lembar
  2. Foto Copy KK 2 Lembar
  3. Foto Kopi STNK 2 Lembar
  4. STNK Asli
  5. KTP Asli
  6. Uang 

Pada 18-09-2018, saya kebetulan memperpanjang STNK, di Samsat ini prosesnya cepat, mengingat masih jarang orang yang bayar pajak melalui Samsat Jatibarang. Prosesnya hanya memakan waktu 5-15 menit saja.

Belum ada Komentar untuk "Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Jatibarang Indramayu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel