Pengertian, Indikator, Tujuan dan Materi Pendidikan Agama Islam

Istilah Pendidikan Agama Islam atau PAI di Indonesia merujuk pada kegiatan pembelajaran mata pelajaran keislaman yang diajarkan di sekolah-sekolah formal di Indonesia dari mulai tingkat sekolah dasar  hingga perguruan tinggi.

Sebagai sebuah mata pelajaran, PAI atau Pendidikan Agama Islam tentu mempunyai pengertian, Indikator, Tujuan dan Ruang Lingkup. Adapun penjelasan mengenai ketiganya adalah sebagai berikut:

Pengertian Pendidikan Agama Islam

Pendidikan Agama Islam adalah pendidikan yang bertujuan untuk membentuk pribadi muslim seutuhnya, mengembangkan seluruh potensi manusia baik yang berbentuk jasmani maupun rohani. (Dauly, 2014:11)

Sedangkan menurut Dzakiah Darajat (2008:28), Pendidikan Agama Islam adalah pembentukan kepribadian muslim.  Adapun menurut Kurikulum 2013 Pendidikan Agama Islam berfungsi untuk membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga dan mampu menjaga hubungan antar and inter umat beragama.

Pendidikan Agama Islam memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan kita, sebagaimana diketahui bahwasanya tujuan pendidikan agama Islam itu sendiri adalah membentuk dan menciptakan seorang anak didik agar memiliki akhlak yang mulia, beriman dan bertakwa kepada Allah SWT., senantiasa berbuat kebaikan, serta mengamalkan ajaran-ajaran Islam.

Menurut Al-Ghazali (Efendi,  2016:113) tujuan utama pendidikan adalah pembentukan akhlak. Beliau mengatakan bahwa tujuan siswa dalam mempelajari ilmu pengetahuan adalah untuk kesempurnaan dan keutamaan jiwanya. Oleh karena itu tujuan utama pendidikan Islam adalah pencapaian akhlak mulia sehingga tercipta suasan kehidupan yang harmonis, saling tolong-menolng, adil, dan hubungan yang seimbang dalam bermasyarakat.

Adapun Endang Saifuddin Anshari ( Azra,  2001:6) memberikan pengertian pendidikan agama islam sebagai suatu proses bimbingan oleh subyek didik terhadap perkembangan jiwa dan raga obyek didik dengan bahan-bahan materi tertentu, pada jangka waktu tertentu, dengan metode tertentu, dan dengan alat perlengkapan yang ada kearah terciptanya pribagi tertentu disertai dengan evaluasi sesuai ajaran Islam.

Syed Muhammad al Naqoib al attas menjelaskan bahwa Pendidikan Agama Islam berasal dari kata addaba yang diturunkan menjadi klata adabun berarti pengenalan pengakuan tentang hakikat bahwa pengetahuan pengetahuan dan wujud bersifat teratur sesuai dengan berbagai tingkat dan derajattingkatandalam hubungan dengan hakikat itu serta dengan kapasitas dan potensi jasmaniah, intelektual maupun rohaniah seseorang.

Berdasarkan pengertian adab itu Al-attas mendefinisikan pendidikan agama islam sebagai pengenalan dan pengakuan secara berangsur;angsur yang kemudian ditanamkan kedalam manusia , tentang tempat yang tepat segala sesuatu didalam tatanan wujud, sehingga hal ini membimbing kearah pengenalan dan pengakuan tempat Tuhan yang tempat di dalam tatanan wujud tersebut.

Sedangkan menurut Zakiah Daradjat (1992:86), pendidikan Agama Islam adalah:pendidikan dengan melalui ajaran-ajaran agama Islam, yaitu berupa bimbingan dan asuhan terhadap siswa agar nantinya setelah selesai dari pendidikan ia dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran agama Islam yang telah diyakininya secara menyeluruh, serta menjadikan ajaran agama Islam itui sebagai suatu pandangan hidupnya demi keselamatan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat kelak.

Indikator Pendidikan Agama Islam

Indikator merupkan ukuran, karakteristik, ciri-ciri yang dapat menunjukan perubahan yang terjadi pada suatu keadaan tertentu, dan dapat dijadikan rujukan dalam menilai sesuatu.

Indikator dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasionla yang dapat diukur seperti mengidentifikasi, membedakan dan mendekskripsikan. (Haryanti, 2014: 192). Indikator digunakan untuk menguatkan definisi variabel, jika definisi sudah jelas maka dapat diperoleh indikator variabel.

Dengan mengutip pernyataan dari Endang Saifuddin Anshari yang memberikan pengertian pendidikan agama islam sebagai suatu proses bimbingan oleh subyek didik terhadap perkembangan jiwa dan raga obyek didik dengan bahan-bahan materi tertentu, pada jangka waktu tertentu, dengan metode tertentu, dan dengan alat perlengkapan yang ada untuk menarik minat siswa kearah terciptanya pribadi berakhlak mulia dan mampu menerapkan nilai-nilai islami, disertai dengan evaluasi sesuai ajaran Islam. (Azra, 2001: 6), maka diperoleh beberapa indikator variabel Pendidikan Agama Islam, yaitu (1) Materi Pembelajaran PAI (2) Metode pembelajaran PAI (3) Evaluasi pembelajaran PAI

Tujuan Pendidikan Agama Islam

Secara umum tujuan Pendidikan Agama Islam adalah untuk membentuk siswa yang beriman dan bertaqwa kepada Allah  serta berakhlak mulia. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh beberapa tokoh Pendidikan Agama Islam seperti, Al-Attas, menghendaki tujuan pendidikan Islam adalah menjadi manusia yang baik.Marimba, berpendapat bahwa tujuan pendidikan Islam adalah terbentuknya orang yang berkepribadian muslim. Al-Abrasyi, menghendaki tujuan akhir pendidikan Islam adalah manusia yang berakhlak mulia.

Fungsi Pendidikan Agama Islam

Pendidikan agama berfungsi membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kerukunan hubungan inter dan antar umat beragama.

Pendidikan agama bertujuan untuk berkembangnya kemampuan siswa dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

Bertolak dari fungsi dan tujuan di atas, Pendidikan Agama Islam pada dasarnya berkeinginan membimbing siswa agar memiliki kemantapan akidah dan spiritual serta keunggulan dalam akhlak.

Dari beberapa tujuan PAI tersebut mengandung pengertian bahwa proses pendidikan agama Islam yang dialami siswa di sekolah dimulai dari tahapan kognitif, yaitu pangetahuan dan pemahaman siswa terhadap ajaran dan nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran Islam untuk selanjutnya menuju ke tahapan afektif, yaitu terjadinya proses internalisasi ajaran dan nilai agama ke dalam diri siswa, dalam arti menghayati dan meyakininya.

Tahapan afektif ini terkait erat dengan kognitif, dalam arti penghayatan dan keyakinan siswa menjadi lebih kokoh jika dilandasi dengan pengetahuan dan pemahamannya terhadap ajaran dan nilai agama Islam.

Melalui tahapan afektif tersebut siswa diharapkan dapat tumbuh motivasi dalam dirinya dan tergerak untuk mengamalkan dan mentaati ajaran islam pada tahapan psikomotorik yang telah terinternalisasi dalam diri siswa. Dengan demikian akan terbentuk manusia muslim yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia.

Pendidikan agama di sekolah merupakan salah satu bentuk upaya mengembangkan kemampuan siswa dalam meningkatkan pemahaman keagamaan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT., serta kemuliaan akhlak. Pendidikan agama Islam diberikan pada sekolah umum dan sekolah agama (madrasah) negeri maupun swasta. Seluruh pendidikan yang diberikan di sekolah atau madrasah diorganisasikan dalam bentuk kelompok-kelompok mata pelajaran yang disebut bidang studi dan dilaksanakannya melalui sistem kelas.

Materi Pendidikan Agama Islam

Secara garis besar, materi pokok pendidikan agama Islam meliputi masalah-masalah yang berhubungan dengan peraturan hubungan antara manusia dengan Tuhan. Berikut materi pokok pendidikan agama Islam, yaitu :

Aqidah

Aqidah secara etimologis berarti ikatan, sangkutan. Secara terminologis adalah keyakinan hidup atau iman. Dalam ilmu aqidah iman adalah sesuatu yang diyakini dalam hati, diucapkan dengan lisan, dan dibuktikan dengan perbuatan. Oleh karena itu, masalah keyakinan ini adalah masalah yang prinsip dan memperngaruhi sikap hidup seseorang.

Keyakinan dalam Islam mempunyai posisi yang paling penting dan merupakan landasan pertama bagi seorang muslim. Iman makin bertambah dengan bertambah banyaknya amal saleh dan ketaatan kepada Allah SWT., dan iman seseorang akan semakin berkurang dengan berkurangnya amal saleh dan makin banyaknya kemaksiatan yang diperbuat. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT, dalam Surat Al-Luqman ayat 13, yang berbunyi :

Artinya : “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar". (Q.S. Al-Luqman :13)

Keyakinan (aqidah) dalam Islam adalah masalah enam keyakinan yang disebut dengan rukun Iman. Rukun Iman inilah yang menjadi titik tolak keyakinan yang mesti diyakini oleh seorang muslim. Rukun Iman tersebut adalah sebagi berikut :

  1. Iman kepada Allah
  2. Iman kepada Malaikat Allah
  3. Iman kepada para Rasul (utusan)
  4. Iman kepada kitab-kitabNya
  5. Iman kepada hari qiyamat.
  6. Iman kepada Qodha dan Qadar

Syari’ah

Syari’ah secara etimologis berarti jalan atau mata air. Secara terminologis, Syari’ah adalah jalan lurus atau kehidupan yang benar menuju Tuhan atau jalan yang diperintahkan oleh Tuhan agar diikuti oleh orang Mu'min" syari’ah merupakan peraturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan alam. Istilah syari’ah diambil dari ayat Al-Qur’an sebagai berikut :

Artinya: “Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.(QS. Al-Jaatsiyah : 18)

Syari’ah yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan disebut ibadah, sedang syari’at yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia dan alam sekitarnya disebut mu’amalah. Ibadah dalam artian khusus atau yang materi dan tata caranya sudah ada dalam ketentuan dan dari Al-Qur’an dan Hadits. Ibadah semacam itu terdiri dari :thaharah, sholat, zakat, puasa dan haji. Adapun mu’amalah meliputi munahakat, tijarah hudud, jinayat, khilafat dan jihat.

Akhlak

Kata akhlak adalah jama’ dari khuluq, yang berarti perangai atau tabi’at. Menurut istilah, ahlak didefinisikan sebagai sikap rohaniyah yang melahirkan laku perbuatan manusia terhadap Allah dan manusia terhadap diri sendiri dan makhluk lain sesuai dengan suruhan dan larangan serta petunjuk Al-Qur’an dan Hadits. Dengan kata lain, ahlak adalah ajaran tentang perilaku perbuatan manusia, menurut yang digariskan oleh syari’ah. Ajaran Islam sangat mengutamakan terbinanya akhlak yang baik pada manusia. Setiap orang Islam, wajib membentuk pribadinya dengan hiasan akhlakul karimah.

Dari pengertian di atas, pada dasarnya akhlak membicarakan benar dan salah, ma’ruf dan munkar, haq dan yang bathil. Dan yang dijadikan parameter (ukuran) perbuatan adalah Al-Qur’an dan Hadits Nabi. Ketentuan ahlak tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Ruang lingkup ahlak ini meliputi hubungan manusia dengan Tuhannya, hubungan manusia dengan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitar.

Dengan demikian aqidah, syari’ah dan ahlak adalah inti ajaran Islam yang merupakan satu yang utuh dan tidak bisa dipisah-pisahkan.Oleh karena itu, dalam memahami materi pokok tersebut tidak boleh secara parsial, terkotak-kotak. Memahami syari’ah tidak boleh melupakan aqidah dan akhlaknya, begitu juga sebaliknya, bicara akhlak tidak boleh mengabaikan tentang aqidah dan syari’ah.

Belum ada Komentar untuk "Pengertian, Indikator, Tujuan dan Materi Pendidikan Agama Islam"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel