Sejarah BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
Senin, 04 Mei 2020
Tulis Komentar
BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan, adalah badan yang dibentuk Jepang pada tanggal 1 Maret dan dibubarkan pada tanggal 6 Agustus 1945. Kemudian BPUPKI berganti nama menjadi PPKI atau Panitia Persiapan Kemderdekaan Indonesia, adapun dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Jumbi Cosakai (BPUPKI).
Pembentukan BPUPKI dilakukan untuk menarik simpatik rakyat Indonesia dan juga untuk mebantu Jepang melawan sekutu yang saat itu jepang mengalami kekalahan dalam perang Asia-Pasifik. Karena pada saat itu Ditaklukanya seluruh garis pertahanan Jepang oleh Angkatan perang Amerika Serikat yang meliputi Saipan, Papua Nugini, Kepulauan Soloman, dan kepulauan Marshal. Jatuhnya jepang dikuti peletakan jabatan perdana menteri Jepang PM Tojo dan digantikan oleh jenderal Koiso Kuniaki.
Kekalahan demi kekalahan yang dialami Jepang membuat Jepang gelagapan dan mencari dukungan di area jajahanya sendiri yaitu dengan meminta bantuan rakyat Indonesia dengan cara mengiming-imingi dapat memberikan kemerdekaan kepada rakyat Indonesia dan juga agar rakyat Indonesia tidak menyerang Jepang karena pada saat itu posisinya sedang melemah.
Pada tanggal 7 Semptember 1944 perdana Menteri kaiso mengucapkan pidato dimuka parlemen Jepang, dalam pidatonya Saiko mengucapkan janji akan memberikan kemerdekaan kepada Hindia Timur (Indonesia) dikemudian hari. Pidatonya dikenal dengan sebutan “Koiso Declaration” selain mengucapkan akan memberikan kemerdekaan, Koiso juga memberikan kebebasan boleh mengibarkan bendera samping bendera Jepang dan boleh menyanyikan bendera Merah Putih.
Pada tanggal 1 Maret 1945 perdana menteri saiko Syikikan Kumakici Harada mengumumkan akan membentuk BPUPKI (badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia) yang dalam bahasa jepangnya disebut Dokuritsu Jumbi Cosakai.
Jepang kembali terpuruk dengan jatuhnya kepulauan besar jepang bagian selatan, yang bernama kepulauan Okinawa membuat kekuatan Kaiso lengser pada tangga; 5 April 1945 dan digantikan oleh cabinet Suzuki.
Pada 29 April 1945 diselenggarakanya pengangkatan kepengurusan atau anggota, posisi ketua di duduki oleh dr. KRT Radjiman Wediodiningrat, Ichibangase Yoshio dan wakil ketua terpilih RP Soeroso dan anggota Jepang lainya sebagai anggota luar biasa, seluruhnya berjumlah 62 orang.
Mr. Mohamad Yamin berpidato dengan judul azas dan dasar Negara Republik Indonesia, dalam pidatonya beliau berpendapat 5 dasar, sebagai berikut :
Prof. Dr. Mr Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945 berpidato tentang masalah yang berhubungan dengan dasar Negara, sebagi berikut:
Pendapat-pendapat tersebut belum menemukan titik tengah, hingga akhirnya dibentuknya pantia khusus yang bertugas merumuskan ususlan-usulan tersebut. Dengan anggota 9 orang yang diketuai Ir. Soekarno. Setelah itu disetujui rumusan dasar Negara yang dikenal dengan nama piagam Jakarta yang berisikan lima poin.
Lima point itu antara lain, point pertama tentang ketuhanan dan agama, point kedua tentang kemanusiaan, poin ketiga tentang persatuan, point keempat tentanf permusyawaratan, poin kelima tentang keadilan sosial. Piagam Jakarta yang kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya Pancasila.
Setelah terkumpulnya lima point, maka disidang kedua ini membahas tentang rancangan undang-undang dasar (UUD), bentuk Negara, pernyataan merdeka, wilayah Negara dan kewarganegaraan Indonesia. Dan dalam sidang kedua dibentuk pula 3 panitia, antara lain panitia perancang undang-undang dasar (UUD) yang dipimpin oleh Ir. Soekarno, Panitia pembelaan tanah air yang dipimpin oleh Abikoesno Tjokrosoejoso, panitia ekonomi yang dipimpin Mohamad Hatta.
Setelah rapat, lalu menentukan wilayah Indonesia merdeka yang meliputi Hindia Belanda dan Malaya, Borneu Utara, Papua, Timor-protugis, dan pulau lainya.
Hasil sidang panitia perancang UUD dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 1945 kemudian pada tanggal 14 Juli 1945 diadakan rapat pleno BPUPKI yang isinya harus menyatakan Indonesia merdeka, pembukaan UUD serta batang tubuh UUD.
Sidang kedua membahas penyusunan undang-undang dasar dan rencana lain yang berhubungan dengan kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 6 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah selesai dalam perencanaan penyusun undang-undang dasar bagi Negara Indonesia merdeka. Dan digantikan dengan dibentuknya PPKI ( panitia persiapan kemerdekaan Indonesia) tepat pada tanggal 7 agustus 1945 yang bertugas melanjutkan tugas BPUPKI dan mempersiapka segala sesuatu yang dibutuhkan karena akan diselenggarakan perpindahan kekuasaan dari Jepang ke bangsa Indonesia hingga proklamasi tanggal 17 Agustus 1945.
Pada tanggal 18 agustus 1945, PPKI mengesahkan UUD tahun 1945 sebagai landasan konstitusi yang mengandung landasan idealism, memilih Ir Soekarno sebagai presiden dan Drs. Hatta sebagai wakil presiden, membentuk komite Nasional yang bertugas membantu presiden sebelum terbentuknya MPR dan DPR.
Penulis : Anisa Anggraeni Saldin
Editor : Sejarah Cirebon
Pembentukan BPUPKI dilakukan untuk menarik simpatik rakyat Indonesia dan juga untuk mebantu Jepang melawan sekutu yang saat itu jepang mengalami kekalahan dalam perang Asia-Pasifik. Karena pada saat itu Ditaklukanya seluruh garis pertahanan Jepang oleh Angkatan perang Amerika Serikat yang meliputi Saipan, Papua Nugini, Kepulauan Soloman, dan kepulauan Marshal. Jatuhnya jepang dikuti peletakan jabatan perdana menteri Jepang PM Tojo dan digantikan oleh jenderal Koiso Kuniaki.
Kekalahan demi kekalahan yang dialami Jepang membuat Jepang gelagapan dan mencari dukungan di area jajahanya sendiri yaitu dengan meminta bantuan rakyat Indonesia dengan cara mengiming-imingi dapat memberikan kemerdekaan kepada rakyat Indonesia dan juga agar rakyat Indonesia tidak menyerang Jepang karena pada saat itu posisinya sedang melemah.
Pada tanggal 7 Semptember 1944 perdana Menteri kaiso mengucapkan pidato dimuka parlemen Jepang, dalam pidatonya Saiko mengucapkan janji akan memberikan kemerdekaan kepada Hindia Timur (Indonesia) dikemudian hari. Pidatonya dikenal dengan sebutan “Koiso Declaration” selain mengucapkan akan memberikan kemerdekaan, Koiso juga memberikan kebebasan boleh mengibarkan bendera samping bendera Jepang dan boleh menyanyikan bendera Merah Putih.
Pada tanggal 1 Maret 1945 perdana menteri saiko Syikikan Kumakici Harada mengumumkan akan membentuk BPUPKI (badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia) yang dalam bahasa jepangnya disebut Dokuritsu Jumbi Cosakai.
Jepang kembali terpuruk dengan jatuhnya kepulauan besar jepang bagian selatan, yang bernama kepulauan Okinawa membuat kekuatan Kaiso lengser pada tangga; 5 April 1945 dan digantikan oleh cabinet Suzuki.
Pada 29 April 1945 diselenggarakanya pengangkatan kepengurusan atau anggota, posisi ketua di duduki oleh dr. KRT Radjiman Wediodiningrat, Ichibangase Yoshio dan wakil ketua terpilih RP Soeroso dan anggota Jepang lainya sebagai anggota luar biasa, seluruhnya berjumlah 62 orang.
Tujuan Dibentuknya BPUPKI
BPUPKI dari nama dan pengertiannya saja sudah terlihat tujuanya, yakni untuk menyelidiki dan menyusun segala sesuatu rencana mengenai persiapan-persiapan kemerdakan Indonesia menyangkut segi politik, ekonomi, tata pemerintahan. Inti dari dibentuknya BPUPKI adalah untuk menetapkan dasar-dasar Indonesia Merdeka, menetapkan UUD.Sidang BPUPKI
Sidang BPUPKI diadakan dua kali, siding pertama diselenggarakan pada tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945, sidang kedua tanggal 10 Juli 1945- 16 Juli 1945.Sidang Pertama
Hasil Sidang BPUPKI pertama adalah perumusan sebuah dasar Negara Indonesia merdeka yaitu Pancasila. Dalam sidang ini terdapat 3 pembicara yakni Mr. Mohammad Yamin , Prof. Dr. Mr. Supomo dan Ir. Soekarno.Mr. Mohamad Yamin berpidato dengan judul azas dan dasar Negara Republik Indonesia, dalam pidatonya beliau berpendapat 5 dasar, sebagai berikut :
- Peri kebangsaan
- Peri kemanusiaan
- Peri ketuhanan
- Peri kerakyatan
- Kesejahteraan rakyat
Prof. Dr. Mr Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945 berpidato tentang masalah yang berhubungan dengan dasar Negara, sebagi berikut:
- Paham Negara persatuan
- Perhubungan Negara dan agama
- Sistem badan permusyawaratan
Pendapat-pendapat tersebut belum menemukan titik tengah, hingga akhirnya dibentuknya pantia khusus yang bertugas merumuskan ususlan-usulan tersebut. Dengan anggota 9 orang yang diketuai Ir. Soekarno. Setelah itu disetujui rumusan dasar Negara yang dikenal dengan nama piagam Jakarta yang berisikan lima poin.
Lima point itu antara lain, point pertama tentang ketuhanan dan agama, point kedua tentang kemanusiaan, poin ketiga tentang persatuan, point keempat tentanf permusyawaratan, poin kelima tentang keadilan sosial. Piagam Jakarta yang kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya Pancasila.
Sidang Kedua
Sidang BPUPKI kedua dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 1945 membentuk kembali panitia beranggotakan 9 orang yang disebut panitia Sembilan (panitia kecil) yang diketuai Ir. Soekarno.Setelah terkumpulnya lima point, maka disidang kedua ini membahas tentang rancangan undang-undang dasar (UUD), bentuk Negara, pernyataan merdeka, wilayah Negara dan kewarganegaraan Indonesia. Dan dalam sidang kedua dibentuk pula 3 panitia, antara lain panitia perancang undang-undang dasar (UUD) yang dipimpin oleh Ir. Soekarno, Panitia pembelaan tanah air yang dipimpin oleh Abikoesno Tjokrosoejoso, panitia ekonomi yang dipimpin Mohamad Hatta.
Setelah rapat, lalu menentukan wilayah Indonesia merdeka yang meliputi Hindia Belanda dan Malaya, Borneu Utara, Papua, Timor-protugis, dan pulau lainya.
Hasil sidang panitia perancang UUD dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 1945 kemudian pada tanggal 14 Juli 1945 diadakan rapat pleno BPUPKI yang isinya harus menyatakan Indonesia merdeka, pembukaan UUD serta batang tubuh UUD.
Sidang kedua membahas penyusunan undang-undang dasar dan rencana lain yang berhubungan dengan kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 6 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah selesai dalam perencanaan penyusun undang-undang dasar bagi Negara Indonesia merdeka. Dan digantikan dengan dibentuknya PPKI ( panitia persiapan kemerdekaan Indonesia) tepat pada tanggal 7 agustus 1945 yang bertugas melanjutkan tugas BPUPKI dan mempersiapka segala sesuatu yang dibutuhkan karena akan diselenggarakan perpindahan kekuasaan dari Jepang ke bangsa Indonesia hingga proklamasi tanggal 17 Agustus 1945.
Pada tanggal 18 agustus 1945, PPKI mengesahkan UUD tahun 1945 sebagai landasan konstitusi yang mengandung landasan idealism, memilih Ir Soekarno sebagai presiden dan Drs. Hatta sebagai wakil presiden, membentuk komite Nasional yang bertugas membantu presiden sebelum terbentuknya MPR dan DPR.
Penulis : Anisa Anggraeni Saldin
Editor : Sejarah Cirebon
Belum ada Komentar untuk "Sejarah BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)"
Posting Komentar