Parmalim : Agama Asli Orang Batak yang Mengharamkan Babi
Selasa, 17 Maret 2020
Tulis Komentar
Parmalim adalah salah satu agama atau aliran kepercayaan yang berasal dari Suku Batak, diyakini sebagai kelanjutan dari agama kuno suku tersebut sebelum kedatangan Kristen, Islam bahkan sebelum kedatangan Hindu dan Budha di pulau Sumatra.
Parmalim sebetulnya secara bahasa berasal dari dua kata bahasa Batak, yaitu “Par” kata awalan yang berarti “penganut atau orang yang menganut ajaran” dan kata “Malim” yang berarti suci/ bersih rohani /tidak bernoda dan bermoral tinggi”.
Tidak berbeda dengan ajaran Yahudi, Islam dan beberapa sekte Kristen, agama Parmalimpun demikian, mengharamkan penganutnya untuk memakan Babi. Hanya saja pengharaman babi dikalangan pengikut Parmalim di ajarkan turun temurun dari leluhur orang Batak yang memegang teguh Ugamo Malim atau Parmalim.
Hingga kini, penganut Agama Parmalim diperkirakan hanya 5000-10.000 saja. Hingga kini mereka tetap mematuhi larangan agama nenek moyangnya, yaitu tidak memakan Babi.
Ajaran haramnya makan Babi dalam lingkungan penganut agama Parmalim sebetulnya tergambar dari catatan para Misionaris Jerman dan Belanda yang menyatakan Sisingamangaraja XII (Raja Kerajaan Batak Toba) tidak makan Babi.
Istilah Sisingamangaraja adalah merujuk pada gelar Raja-Raja Batak di Kerajaan Toba.
Parmalim sebetulnya secara bahasa berasal dari dua kata bahasa Batak, yaitu “Par” kata awalan yang berarti “penganut atau orang yang menganut ajaran” dan kata “Malim” yang berarti suci/ bersih rohani /tidak bernoda dan bermoral tinggi”.
Memahami pengertiannya maka dapatlah dimengerti bahwa Parmalim sebetulnya adalah istilah yang digunakan untuk menamai Pengikut Agama Malim. Hanya saja Istilah Agama atau Ugama Malim ini kurang popular dibandingkan dengan istilah Parmalim.
Agama atau Ugamo Malim eksistensinya diakui oleh Negara, terbukti dengan terbitnya surat pengakuan negara yang menyatakan Ugamo Malim atau Parmalim dinyatakan sebagai agama yang dikelompokkan oleh Negara Republik Indonesia sebagai aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan nomor Inventarisasi: 1.136/F3/N.1.1/1980.
Agama atau Ugamo Malim eksistensinya diakui oleh Negara, terbukti dengan terbitnya surat pengakuan negara yang menyatakan Ugamo Malim atau Parmalim dinyatakan sebagai agama yang dikelompokkan oleh Negara Republik Indonesia sebagai aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan nomor Inventarisasi: 1.136/F3/N.1.1/1980.
Agama Parmalim Mengharamkan Babi
Sejauh ini agama-agama yang secara mutlak mengharamkan Babi untuk dimakan adalah Yahudi dan Islam, ada juga sebetulnya beberapa sekte Kristen (salah satunya sekte Advent) yang mengamalkannya. Hal tersebut dilaksanakan oleh agama dan sekte agama tersebut karena haramnya memakan babi tertulis dalam Kitab suci agama mereka.Tidak berbeda dengan ajaran Yahudi, Islam dan beberapa sekte Kristen, agama Parmalimpun demikian, mengharamkan penganutnya untuk memakan Babi. Hanya saja pengharaman babi dikalangan pengikut Parmalim di ajarkan turun temurun dari leluhur orang Batak yang memegang teguh Ugamo Malim atau Parmalim.
Hingga kini, penganut Agama Parmalim diperkirakan hanya 5000-10.000 saja. Hingga kini mereka tetap mematuhi larangan agama nenek moyangnya, yaitu tidak memakan Babi.
Ajaran haramnya makan Babi dalam lingkungan penganut agama Parmalim sebetulnya tergambar dari catatan para Misionaris Jerman dan Belanda yang menyatakan Sisingamangaraja XII (Raja Kerajaan Batak Toba) tidak makan Babi.
Istilah Sisingamangaraja adalah merujuk pada gelar Raja-Raja Batak di Kerajaan Toba.
Para Sisingamangaraja, dari mulai Sisingamangaraja I hingga Sisingamangaraja XII diyakini sebagai penganut Agama Parmalim yang dalam ajaran agamanya tidak diperkenankan memakan daging babi begitulah yang dipraketkan hingga sekarang.
Utusan-utusan tersebut adalah Raja Uti, Simaribulubosi, Sisingamangaraja dan Raja Nasiakbagi, keempat orang utsan tersebut disebut dengan “Malim Debata”.
Asal-Usul Agama Parmalim
Asal-usul munculkanya Agama Malim atau Parmalim ini memang masih diperdebatkan, terutama soal tahun kemunculannya. Meskipun begitu, dalam tradisi dan ajaran agama Parmalim disebutkan bahwa, Tuhan yang bernama “Debata Mulajadi Nabolon” mengutus 4 orang utusan (Nabi/Rasul) secara berangsur-angsur untuk menyebarkan agama yang dimanatkan oleh Tuhan (Debata Mulajadi Nabolon).Utusan-utusan tersebut adalah Raja Uti, Simaribulubosi, Sisingamangaraja dan Raja Nasiakbagi, keempat orang utsan tersebut disebut dengan “Malim Debata”.
Keempat utusan tersebut itulah yang mengajarkan agama Parmalim dari generasi ke generasi hingga sampai zaman berkuasanya Sisingamanggaraja XII (1876–1907 M). Akan teapi, meskipun kemunculan Agama Parmalim telah lama, penguatan dan strukturisasi Agama Parmalim baru ditekankan ketika Toba diprintah oleh Sisingamanggaraja XII.
Menurut Walter Bonar Sijabat dalam Ahu Si Singamangaraja (1982, hlm 326) bahwa selepas Raja Sisingamangaraja XI meninggal, Raja Sisingamangaraja XII yang menggantikan ayahnya merasa perlu untuk merekonstuksi Ugama Malim secara teratur, guna melawan penyebaran Kristen yang dilakukan Belanda di tanah Batak. Pendapat ini juga diperkuat oleh pernyataan berapa sarjana barat antara lain Karl Helbig dan Pedersen yang mengatakan bahwa Sisingamangaraja XII sekitar 1870 mendirikan Ugamo Malim dengan tujuan menjaga agar unsur-unsur agama Batak Kuno terbina (tidak musnah) dalam menghadapi agama Kristen dan penjajah Belanda.
Sijabat juga menambahkan bahwa orang yang berperan besar dalam perkembangan Ugamo Malim ialah Guru Somalaing Pardede dari Desa Janji Maria-Balige dan Raja Mulia Naipospos dari Desa Huta Tinggi-Laguboti. Tetapi Raja Mulia Naipospos-lah yang mendapatkan perintah secara langsung dari Sisingamangaraja XII untuk meneruskan ajaran Parmalim dan langsung sebagai pemimpinnya. Sedangkan Guru Somalaing Pardede adalah seorang datu (Spiritualis) yang terkenal dan menjadi salah seorang panglima dan penasehat Sisingamangaraja XII
Ritual Agama Parmalim |
Sijabat juga menambahkan bahwa orang yang berperan besar dalam perkembangan Ugamo Malim ialah Guru Somalaing Pardede dari Desa Janji Maria-Balige dan Raja Mulia Naipospos dari Desa Huta Tinggi-Laguboti. Tetapi Raja Mulia Naipospos-lah yang mendapatkan perintah secara langsung dari Sisingamangaraja XII untuk meneruskan ajaran Parmalim dan langsung sebagai pemimpinnya. Sedangkan Guru Somalaing Pardede adalah seorang datu (Spiritualis) yang terkenal dan menjadi salah seorang panglima dan penasehat Sisingamangaraja XII
Belum ada Komentar untuk "Parmalim : Agama Asli Orang Batak yang Mengharamkan Babi"
Posting Komentar