Kasta Paria Golongan Murtadin Dalam Agama Hindu

Agama Hindu mengajarkan penganutnya untuk terbebas dari kejahatan dan dosa. Orang dapat terbebas dari dosa-dosa jika jiwanya suci dan sempurna. Sistem kasta adalah bagian terpenting dalam agama Hindu. Proses penyucian dan penyempurnaan jiawa dimulai dari kasta terbawah. Setelah kematian jiwa dilahirkan kembali dalam diri orang dari kasta yang lebih tinggi. Jika tugas-tugas kastanya dilaksanakan dengan setia, maka ia akan dilahirkan kembali (reinkarnasi) menjadi sempurna dan bersatu dengan jiwa dewa utama, yaitu Brahma.

Sebetulnya dalam Agama Hindu dikenal empat kasta, yaitu kasta Brahma (Pendeta/Agamawan), Ksatria (Bangswan-Prajuruit), Wasya (Saudagar-Petani-Pedagang-Pekerja) dan Kasta Sudra (Jelata), meskipun demikian ada satu lagi golongan manusia yang disebut Paria. Yaitu serendah-rendahnya orang yang bahkan tak boleh disentuh karena dianggap tidak layak menempati kasta Sudra (Kurnia, 1994 hlm 36). Dengan kata lain Kasta Paria adalah serendah-rendahnya golongan manusia karena dianggap terbuang.

Menurut Gillian Stokes (2001 hlm 18) bahwa mereka yang termasuk ke dalam golongan Paria adalah orang-orang yang tidak masuk dalalm kriteria 4 kasta, contohnya orang-orang yang lahir dari keturunan campuran antar kasta atau hasil perkawinan dengan orang asing yang tidak memiliki kasta. Memahami penjelasan tersebut, maka yang dimaksud dengan kasta Paria adalah orang-orang Hindu yang dianggap murtad karena leluhurnya melanggar ajaran kasta. Dengan kata lain kedudukan seorang Paria lebih buruk daripada orang-orang yang bahkan tidak beragama Hindu.

Sejarah Kemunculan Ajaran Kasta Dalam Hindu

Menurut Hendrik Kraemer, semua agama mengalami suatu periode krisis yang berlangsung terus dan mendasar.  Krisis yang dialami agama-agama itu berupa ketidakmampuan dalam memberikan jawaban terhadap persoalan-persoalan etis manusia. Agama-agama tidak mampu mempersatukan umat manusia, bahkan tidak jarang doktrin ajaran agama itu sendiri menjadi dianggap sebagai sumber krisis manakala tidak lagi sesuai dengan konteks masanya.(Smitih, 2001 hlm IX)

Dalam kasus agma HIndu. krisis tersebut nernah dialami ketika terjadi invansi dari etnis Arya yang berasal wilayah Eropa tepatnya dari kawasan antara Laut Hitam dan Laut Kispia, sekitar pertengahan millennium kedua Sebelum Masehi. Mereka adalah bangsa nomaden yang dalam pengembaraannya turut menyebarkan budaya, bahasa dan sistem kepercayaan religius mereka sendiri. Ajaran yang paling pokok dari kepercayaan mereka adalah Varna, suatu susunan hierarkis yang membedakan masyarakat ke dalam berbagai kelas (kasta).

Berdasarkan sistem hierarki dalam Varna, masyarakat dibedakan menjadi beberapa kasta, yaitu; Brahmana atau Brahmin yang terdiri dari kaum pendeta, Ksatria yang dihuni  oleh  kalangan raja, bangsawan dan pahlawan perang, Waisya atau Vansya yang golongan petani, pedagang dan pekerja serta Sudra yang terdiri dari  orang- orang tidak berdarah Arya. Di luar keempat  varna  tersebut,  masih  terdapat satu lapisan sosial lagi yang disebut dengan Paria.  Dalam  susunan  varna,  kaum Paria dianggap sebagai lapisan sosial terbawah dan “tidak boleh  disentuh”. Mereka yang termasuk dalam kelompok ini  adalah  orang-orang  yang berada di luar garis hierarki varna, atau dengan kata lain tidak memiliki kasta. Di antaranya keturunan dari perkawinan campuran antar kasta atau hasil perkawinan dengan orang asing yang tidak memiliki kasta.  Struktur sosial ini diyakini berasal dari para dewa. (Stokes, hlm 11-12 dan 18)

Menurut Sri Swami Siwananda, (1988, hlm 138)  ajaran Hindu yang asli dicirikan dengan sifatnya yang sangat universal, bebas, toleran dan fleksibel. Orang di luar HIndu akan merasa terpesona jika menyaksikan bahwa dalam sistem agama HIndu sebenarnya terdiri dari banyak sekte dan keyakinan, tetapi mereka tidak menonjolkan aspek perbedaan itu. Dalam HInduisme terdapat ruang bagi semua jenis pemahaman dari yang tertinggi sampai yang terendah demi untuk kepentingan perkembangan mereka sendiri. Dengan demikian mulanya dalam Hindu tidak mengenal kasta.

Memahami penjelasan tersebut maka ajaran Kasta dalam agama Hindu adalah datang belakangan selepas invasi bangsa Arya pada orang-orang India. Kasta merupakan ajaran Varna yang dibawa oleh kaum Arya sehingga kemudian berbaur denan ajaran Hinduisme itu sendiri.

Perlakuan Buruk Pada orang-orang dari Kasta Paria

Melihat definsisi Paria sebagai seorang yang terbuang, seorang yang murtad karena melanggar larangan agama (ajaran Varna) maka sudah barang tentu orang-orang Paria akan ditolak dilingkungan sosialnya. Penolakan tersebut pasti menimbulkan gesekan yang sangat luat biasa.

Dilansir dari  AFP, Jumat (8/11/2019), Seorang wanita India dirajam hingga mati oleh kerabatnya setelah menikah dengan lelaki di luar kastanya. Si wanita ini sebelumnya sempat kabur untuk menghindari hukuman karena pernikahannya. Polisi setempat mengatakan pasangan berusia 29 tahun itu berasal dari desa yang sama di negara bagian selatan Karnataka. Mereka menikah sekitar 3 tahun yang lalu dan tak direstui sebelum pindah ke Bangalore dan kota lainnya di wilayah tersebut. Pasangan itu mempunyai dua anak. Namun, mereka kembali ke desa sebulan yang lalu. Mereka menemui keluarga "Mereka terlihat oleh penduduk desa pada Rabu yang memberi tahu saudara si wanita itu setelah dia mengumpulkan massa yang menyerang pasangan itu dan membunuhnya dengan cara melemparkan batu,"

Berita di atas merupakan salah satu contoh bahwa orang-orang Paria hingga hari ini masih mendapatkan perlakuan buruk di lingkungan sosialnya. Sementara bagi pembunuhnya mereka mengangap sedang melindungi apa yang dilihat sebagai reputasi keluarga di dalam sistem kasta (Ajaran Varna)

Daftar Bacaan
[1] Huston Smith, Agama-agama Manusia, terj. Safroedin Bhar, ed. 6, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2001)
[2] Sri Swami Siwananda, Intisari Ajaran Hindhu, terj. Tim Penerjemah Yayasan Sanatana Dharma, cet. 1 (Surabaya: Paramita, 1988)
[3] Gillian Stokes, Buddha; Seri Siapa Dia?, alih bahasa Frans Kowa, cet. 1 (Jakarta: Erlangga, 2001)

Belum ada Komentar untuk "Kasta Paria Golongan Murtadin Dalam Agama Hindu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel