Sejarah Rokok Elektrik Vape

Rokok elektrik atau yang dikenal dengan sebutan vape bagi penulis merupakan jenis rokok terlebay yang pernah ada di muka bumi, tidak ada keren-kerennya sama sekali, sebab selain bentuknya aneh ternyata juga asap yang dihasilkan dari rokok tersebut terbilang lebih mirip asap kebakaran ketimbang sebagai asap rokok sebagaimana umumnya. Rokok Elektrik sebenarnya sudah ada sejak lama, sudah diciptakan oleh Helbert A Gilbert pada Tahun 1963.

Ditinjau dari pengertiannya, menurut Yani (2010)  rokok elektrik adalah rokok yang beroperasi menggunakan tenaga baterai. Namun tidak menggunakan teknik membakar seperti produk rokok biasa. Rokok ini memanaskan cairan atau liquid menggunakan perangkat elektronik batterai dan uap yang dihasilkan masuk ke paru-paru pemakai.

Menurut Hajek (2014) yang dimaksud Rokok elektrik adalah sebuah alat elektronik yang dirancang untuk mengantarkan nikotin tanpa asam tembakau dengan cara memanaskan larutan nikotin, perasa,
propilen glycol dan glycerin. 

Sejarah kemunculan rokok elektrik dunia terjadi pada tahun 1963. Rokok elektrik pertama kali ditemukan pada tahun 1963, dan ditemukan oleh Helbert A Gilbert, akan tetapi penemuan Helbert A Gilbert tersebut tidak menghasilkan vape yang menjadi trend pada saat ini. Kemudian penemuan tersebut dikembangkan oleh Hon lik dan pada akhirnya Hon Lik lah yang menemukan dan mematenkan rokok elektrik yang menjadi trend dan berkembang menjadi vape. Hon Lik dikenal sebagai sosok yang mengawali kehadiran rokok elektrik (Sakti, 2016).

Sejarah rokok elektrik atau vape di Indonesia

Menurut Sakti (2016), Rokok elektrik atau vape pertama kali masuk ke Indonesia pada tahun 2010. Namun perkembangan rokok elektrik atau vape pada awal kedatanganya tersebut tidak langsung terkenal karena pada saat itu masih banyak masyarakat Indonesia belum mengetahui apa itu rokok elektrik atau vape, dan baru di sekitar 2013-2014 perkembangan vape di Indonesia mulai meningkat. Banyak masyarakat di Indonesia pada saat itu beramai-ramai membeli dan menggunakan rokok elektrik atau vape untuk mengganti pola merokok tembakau mereka.

Dalam catatan Badan Pengawasan Obat-Obatan dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (2015) disebutkan bahwa Rokok elektrik semakin diminati oleh masyarakat Indonesia, menjamurnya para penjual rokok elektrik menjadi indikasi bahwa pemakai rokok elektrik semakin banyak.

BPOM juga menambahkan bahwa pada saat ini rokok elektrik sudah sangat mudah didapatkan dan dijual bebas melalui penjualan online. Rokok elektrik pun berkembang menjadi berbagai macam bentuk desain dan varian rasa yang banyak. Harga rokok elektrik pun terbilang terjangkau untuk menegah ke atas, kisaran harganya mulai dari ratusan ribu hingga sampai ada yang jutaan rupiah. Selain di jual di online rokok elektrik pun mudah ditemukan di toko-toko atau ditawarkan pada kegiatan tertentu seperti Car Free Day yang rata-rata peminat rokok elektrik adalah kalangan muda.

Baca Juga: Rokok dalam Catatan Sejarah

Belum ada Komentar untuk "Sejarah Rokok Elektrik Vape"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel