Tugas-Tugas Seorang Guru

Bungfei.com-Dalam paradigma Jawa, pendidik yang diidentikkan dengan “guru” mempunyai makna "digugu dan ditiru" artinya mereka yang selalu dicontoh dan dipanuti. Oleh karena itu profil seorang guru sampai saat ini masih ditempatkan pada kedudukan yang terhormat oleh murid maupun masyarakat, kecuali jika seorang guru telah melanggar kode etik guru.

Dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang pendidik dan tenaga kependidikan pasal 39 dipaparkan dua tugas seorang guru yakni :

  1. Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan tugas administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
  2. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. (Mulyasa, 2005: 197-198)

Sedangkan baik yang terikat dinas maupun di luar dinas dalam bentuk pengabdian sebagai anggota masyarakat menurut Daoed Yoesoef (Uzer Ustman, 1996: 6) ada beberapa tugas yang dimiliki oleh seorang guru, yaitu :

1. Tugas profesi

Guru merupakan suatu profesi yang artinya, suatu jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jenis pekerjaan ini mestinya tidak dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan. Itulah sebabnya jenis profesi ini paling mudah terkena pencemaran. Adapun tugas guru sebagai suatu profesi meliputi :

  • Guru sebagai pengajar

Guru sebagai pengajar lebih menekankan pada tugas merencanakan dan melaksanakan pengajaran serta mengevaluasi program pengajaran yang telah dilakukan maupun mengevaluasi hasil belajar siswa, yaitu untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

  • Sebagai pendidik

Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Dalam hal ini tugas seorang guru sebagai pendidik lebih banyak diarahkan membimbing pembentukan kepribadian anak didik, sehingga anak didik memiliki sopan santun yang tinggi, dapat menghargai orang lain, memiliki rasa sosial terhadap sesama, yang pada intinya untuk mengembangkan dan meneruskan nilai – nilai hidup.

  • Sebagai pemimpin

Pemimpin di sini diartikan memimpin diri sendiri, memimpin murid maupun orang lain. Seorang guru berkewajiban mengelola kehidupan lembaganya, yang meliputi pengelolaan personal anak didik, pengelolaan material atau sarana, dan pengelolaan operasional atau tindakan yang dilakukan menyangkut metode mengajar dan pelaksanaan mengajar.

Sedangkan tugas guru sebagi suatu profesi dalam implementasi pengelolaan proses belajar mengajar menurut Suryosubroto adalah menyusun program pengajaran, meliputi :

  • Program tahunan pelaksanaan kurikulum
  • Program semester
  • Program satuan pelajaran
  • Perencanaan program mengajar

Menyajikan atau melaksanaan pengajaran, meliputi :

  • Menyampaikan materi
  • Menggunakan metode mengajar
  • Menggunakan media atau sumber
  • Mengelola kelas atau interaksi belajar mengajar
  • Melaksanakan evaluasi belajar :
  • Menganalisis hasil evaluasi belajar
  • Melaporkan hasil evaluasi belajar
  • Melaksanakan program perbaikan dan pengayaan (Suryobroto, 1997: 19)

2. Tugas kemanusiaan 

Dalam menjalankan tugasnya dalam mendidik, seorang guru seorang guru memiliki dua fungsi yakni kedinasan dan moral. Tugas kemanusiaan inilah yang merupakan salah satu wujud nyata dari fungsi moral. Tugas manusiawi adalah tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya. Guru berperan sebagai orang tua kedua, yang bekerja secara suka rela dan tanpa pamrih. Bentuk pengabdian ini dilaksanakan guru karena beberapa alasan yaitu :

  • Merasa terpanggil.
  • Mempunyai rasa tanggung jawab secara penuh dan sadar mengenai tugasnya.
  • Mencintai dan menyayangi anak didik.

Melalui tugas kemanusiaan guru seharusnya mampu membantu anak didik untuk mengembangkan daya berpikir atau penalaran sedemikian rupa sehingga sehingga dapat menjadi manusia dewasa yang memiliki kemampuan menguasai ilmu pengetahuan dan mengembangkannya untuk kesejahteraan hidup umat manusia.

3. Tugas kemasyarakatan

Saat ini sebagian besar masyarakat menempatkan guru pada kedudukan yang lebih terhormat di lingkungannya karena pengetahuan yang dimiliki oleh guru. Dengan pengetahuan yang dimiliki guru inilah diharapkan masyarakat memperoleh pengetahuan darinya. Ini berarti bahwa seorang guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berdasarkan Pancasila.

Dari ketiga tugas guru tersebut, yang paling dominan dilakukan oleh guru adalah tugas profesi. Disamping menguasai pengetahuan profesi sebagai guru dituntut untuk memiliki kepribadian guru, norma keagamaan dan kemanusiaan.

Seperti yang dikatakan Sardiman (2000:135), bahwa: Seorang dikatakan sebagai seorang guru tidak cukup tahu sesuatu materi yang akan diajarkan, tetapi pertama kali ia harus merupakan seorang yang memiliki “kepribadian guru” dengan segala ciri tingkat kedewasaan. Dengan kata lain bahwa untuk menjadi pendidik atau guru, seseorang harus berpribadi.

Ketiga tugas di atas jika dipandang dari segi anak didik maka guru harus memberikan nilai-nilai yang berisi pengetahuan masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang, pilihan nilai hidup dan praktek-praktek komunikasi. 

Belum ada Komentar untuk "Tugas-Tugas Seorang Guru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel