Lahirnya Madrasah Anti Korupsi Gagasan Dahnil Anzar Simanjuntak
Sabtu, 24 November 2018
Tulis Komentar
Madrasah Anti Korupsi adalah salah satu program unggulan PP Pemuda Muhammadiyah hasil kongkret dari Gerakan Berjamaah Lawan Korupsi yang digagas oleh ketua Umum Pemuda Muhammdiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, sebagai tafsir dan nalar baru gerakan pemuda muhammadiyah.
Berangkat dari kesadaran bahwa korupsi harus dilawan dengan membangun budaya antikorupsi dikalangan pemuda, budaya dimana koruptor adalah manusia yang paling hina dan dibenci. Gerakan berjamaah lawan korupsi merupakan antitesis dari perilaku korupsi berjamaah yang terjadi belakangan ini, hal tersebut merujuk dari banyaknya tersangka korupsi yang melibatkan keluarga dan kolega dalam melakukan perbuatan korupsi.
Pemuda Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi pemuda yang sangat peduli terhadap masalah korupsi dan issue antikorupsi. Gerakan yang dilakukan oleh Pemuda Muhammadiyah ini dilakukan sebagai upaya perlawanan terhadap korupsi dengan memutuskan mata rantai korupsi dikalangan pemuda.
Fakta tentang korupsi di Indonesia mendorong PP Pemuda Muhammadiyah bekerjasama dengan Indonesian Corruption Watch (ICW) untuk bersama-sama (berjamaah) dalam menciptakan kondisi indonesia yang lebih baik lagi, yaitu indonesia dimana hak publik harus diterima sepenuhnya bebas dari korupsi.
Madrasah Antikorupsi dilaunching oleh pemuda muhammadiyah dalam kegiatan deklarasi Berjamaah Lawan Korupsi pada tanggal 8 Februari 2015, dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto, Koordinator ICW Ade Irawan, dan para aktivis pegiat antikorupsi lainnya.
Menurut Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak "gerakan antikorupsi harus menjadi gerakan kebudayaan. Jika korupsi dianggap sebagai budaya, maka cara untuk melawan korupsi adalah dengan membuat budaya baru, yaitu budaya antikorupsi. Hanya perlawanan melalui kebudayaan yang dapat melawan praktik korupsi secara masif, melalui gerakan pendidikan diharapkan dapat mendorong perubahan sikap dan tindakan". Begitu katanya.
Madrasah Antikorupsi dilaksanakan dengan melibatkan jaringan perguruan tinggi Muhammadiyah dan perguruan tinggi negeri lainnya. Madrasah Antikorupsi ini diharapkan akan menjadi tempat menginternalisasikan nilai-nilai antikorupsi yang selanjutnya akan dipraktekan dalam kehidupan keseharian. Sehingga masyarakat dapat membentengi diri dari praktek korupsi.
Tujuan Madrasah Antikorupsi yang digagas Dahnil Anzar Simanjuntak itu adalah "Meningkatnya kesadaran dan kapasitas aktivis Pemuda Muhammadiyah dalam agenda antikorupsi dalam rangka meningkatkan peran kebangsaan kader Pemuda Muhammadiyah".
Madrasah Antikorupsi di timgkat pusat dikelolah oleh kader PP Pemuda Muhammadiyah dengan struktur 1 orang Direktur, 3 orang Wakil Direktur dan Sekretaris. Madrasah Antikorupsi di tingkat daerah dimpin oleh 1 orang Kepala Madrasah. Hingga kini Madrasah anti Korupsi gagasan Dahnil Anzar Simanjuntak itu masih berjalan.
Berangkat dari kesadaran bahwa korupsi harus dilawan dengan membangun budaya antikorupsi dikalangan pemuda, budaya dimana koruptor adalah manusia yang paling hina dan dibenci. Gerakan berjamaah lawan korupsi merupakan antitesis dari perilaku korupsi berjamaah yang terjadi belakangan ini, hal tersebut merujuk dari banyaknya tersangka korupsi yang melibatkan keluarga dan kolega dalam melakukan perbuatan korupsi.
Pemuda Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi pemuda yang sangat peduli terhadap masalah korupsi dan issue antikorupsi. Gerakan yang dilakukan oleh Pemuda Muhammadiyah ini dilakukan sebagai upaya perlawanan terhadap korupsi dengan memutuskan mata rantai korupsi dikalangan pemuda.
Fakta tentang korupsi di Indonesia mendorong PP Pemuda Muhammadiyah bekerjasama dengan Indonesian Corruption Watch (ICW) untuk bersama-sama (berjamaah) dalam menciptakan kondisi indonesia yang lebih baik lagi, yaitu indonesia dimana hak publik harus diterima sepenuhnya bebas dari korupsi.
Madrasah Antikorupsi dilaunching oleh pemuda muhammadiyah dalam kegiatan deklarasi Berjamaah Lawan Korupsi pada tanggal 8 Februari 2015, dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto, Koordinator ICW Ade Irawan, dan para aktivis pegiat antikorupsi lainnya.
Menurut Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak "gerakan antikorupsi harus menjadi gerakan kebudayaan. Jika korupsi dianggap sebagai budaya, maka cara untuk melawan korupsi adalah dengan membuat budaya baru, yaitu budaya antikorupsi. Hanya perlawanan melalui kebudayaan yang dapat melawan praktik korupsi secara masif, melalui gerakan pendidikan diharapkan dapat mendorong perubahan sikap dan tindakan". Begitu katanya.
Madrasah Antikorupsi dilaksanakan dengan melibatkan jaringan perguruan tinggi Muhammadiyah dan perguruan tinggi negeri lainnya. Madrasah Antikorupsi ini diharapkan akan menjadi tempat menginternalisasikan nilai-nilai antikorupsi yang selanjutnya akan dipraktekan dalam kehidupan keseharian. Sehingga masyarakat dapat membentengi diri dari praktek korupsi.
Tujuan Madrasah Antikorupsi yang digagas Dahnil Anzar Simanjuntak itu adalah "Meningkatnya kesadaran dan kapasitas aktivis Pemuda Muhammadiyah dalam agenda antikorupsi dalam rangka meningkatkan peran kebangsaan kader Pemuda Muhammadiyah".
Madrasah Antikorupsi di timgkat pusat dikelolah oleh kader PP Pemuda Muhammadiyah dengan struktur 1 orang Direktur, 3 orang Wakil Direktur dan Sekretaris. Madrasah Antikorupsi di tingkat daerah dimpin oleh 1 orang Kepala Madrasah. Hingga kini Madrasah anti Korupsi gagasan Dahnil Anzar Simanjuntak itu masih berjalan.
Belum ada Komentar untuk "Lahirnya Madrasah Anti Korupsi Gagasan Dahnil Anzar Simanjuntak"
Posting Komentar