Contoh Surat Kuasa Pengambilan Surat Cerai di Pengadilan Agama

Surat Kuasa-Merupakan surat pemberian wewenang dari pihak/orang tertentu kepada pihak/orang yang ditunjuknya. Surat kuasa banyak macamnya, salah satunya adalah surat kuasa pengambilan surat /akta cerai dipengadilan Agama.
Akta Cerai
Menurut peraturan yang berlaku, apabila pengadilan telah memutuskan pasangan suami istri untuk bercerai maka selanjutnya mereka berdua akan memperoleh akte cerai/surat cerai. Surat cerai tersebebut harus diambil oleh yang bersangkutan. Akan tetapi jika yang bersangkutan berhalangan bisa diwakilkan oleh seseorang yang dib erikan kuasa untuk mengambilnya. 

Pemberian kuasa terse but harus dibuktikan dengan surat kuasa, adapun contoh surat kuasa –Khusus- untuk pengamb ilan akta/surat cerai di pengadilan adalah sebagai berikut:

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan dibawah ini, saya
1.         Nama Lengkap dan Alias
:
WIJAYA
2.         Jenis Kelamin
:
Laki-Laki
3.         TTL
:
Indramayu, 07-06-1987
4.         Wargaegara
:
Indonesia
5.         Agama
:
Islam
6.         Pekerjaan
:
Wiraswasta
7.         Tempat Tinggal
:
Ds Leuwi Gede, Kec Widasari,
Kab Indramayu
Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa. Dengan ini memberikan kuasa kepada :
1.         Nama Lengkap dan Alias
:
MISBAH
2.         Jenis Kelamin
:
Laki-Laki
3.        TTL
:
Indramayu, 11 Juli 1985
4.         Wargaegara
:
Indonesia
5.         Agama
:
Islam
6.         Pekerjaan
:
Karyawan Honorer
7.         Tempat Tinggal
:
Ds Bangkaloa Ilir, Kec Widasri,
Kab Indramayu
____(KHUSUS)____
Mengambil Akta Cerai atas nama pemberi kuasa dalam perkara perceraian nomor 5562/Pdt.G/2015/PA.Im di Pengadilan Agama Indramayu. Penerima kuasa selanjutnya diberi kuasa untuk membayar biyaya-biyaya yang diperlukan dan menandatangani tanda terima. Demikian  surat kuasa ini dibuat untuk dapat diperguakan sebagaimana mestinya.



Indramayu,15-01- 2018
Penerima Kuasa,

Pemberi Kuasa,



MISBAH




WIJAYA

Catatan.
Surat kuasa tersebut di atas nantinya juga dibubuhi materi Rp. 6000 diletakan di kolom pemberi kuasa, kemudian di atasnya ditanda tangani oleh pemberi kuasa. Perlu di catat penulisan identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa harus sama dengan KTP. Surat ini juga nantinya diberikan lampiran fotocopy KTP sebagai penguat.

Belum ada Komentar untuk "Contoh Surat Kuasa Pengambilan Surat Cerai di Pengadilan Agama"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel