Struktur Pemerintahan Kesultanan Cirebon Masa Sunan Gunung Jati (Naskah Mertasinga Pupuh XXXVI.12-XXXVI.19)
Sabtu, 08 Juli 2017
Tulis Komentar
Informasi mengenai strukur pemerintahan kesultanan Cirebon pada jaman Sunan Gunung Jati ditemukan dalam Naskah Mertasinga Pupuh XXXVI.12-XXXVI.19, adapun penjelasan yang termaktub dalam naskah tersebut adalah sebagaimana berikut:
Atas kehendak Sinuhun (Sunan Gunung Jati), maka beliau mengangkat Jaksa Perdata yang berasal dari Pajajaran, bernama Dalem Nara yang tinggal di Taraju. Dalem Nara dikenal akan kebijaksanaanya serta sifat yang tidak mementingkan keduniawian.
Yang memegang pemerintahan serta mengatur kebijaksanaan-kebijaksanaan di Pakungwati (Istana) ialah Kiyai Syekh Datuk Kahfi yang adil dan bijaksana, dia diangkat sebagai penghulunya (Ketua), dibantu oleh Syekh Agung Rimang.
Yang bertindak sebagai Syikh utama ialah Pekih Makdum seorang modin sejati.
Syekh Badiman menjabat sebagai Penghulu, sebagai seorang yang luas pengetahuan agamanya.
Adapun yang diangkat menduduki Kepatihan, Lembu Sasrah namanya yang berasal dari Pajajaran dengan dibantu oleh beberapa Patih Jero yaitu Patih Keling, Patih Kering dan Patih Montas.
Yang menjadi Pangeri adalah Kuwu Patih yang berkedudukan di Dawuhan. Ki Dipati yang berasal dari Demak menjadi kepala pasukannya.
Yang menjadi Pecut Tandha bernama Arya Sena dari Banten Asalnya.
Adapun yang memegang keuangan bernama Ugenapura dialah yang mengetahui mengenai keuangan. Pada waktu itu di Jawa uang tembikar telah berganti dengan uang picis dari timah.Berdasarkan nama-nama pejabat serta jabatan Kesultanan Cirebon masa Sunan Gunung Jati sebagaimana disebutkan dalam naskah Mertasinga di atas, maka kemudian jika khabar tersebut direkontruksi kedalam suatu bagan struktur pemerintahan, maka akan didapati Struktur Pemerintahan Kesultanan Cirebon masa Sunan Gunung Jati sebagai berikut:
Belum ada Komentar untuk "Struktur Pemerintahan Kesultanan Cirebon Masa Sunan Gunung Jati (Naskah Mertasinga Pupuh XXXVI.12-XXXVI.19)"
Posting Komentar