Pengertian Kompetensi Guru Menurut Para Ahli
Senin, 18 Maret 2019
Tulis Komentar
Bungfei.Com-Pengertian Kompetensi Guru banyak diungkapkan oleh para ahli, ada persamaan dan perbedaan diantara pendapat-pendapat tersebut. menurut Undang Undang Republik Indonesia No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen bahwa yang dimaksud dengan kompetensi guru adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Menurut Koswara (2008), kompetensi guru adalah gambaran tentang apa yang dapat dilakukan seorang guru dalam melakasanakan pekerjaanya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan.
Adapun menurut Slameto (2010:97), bahwa yang dimaksud kompetensi guru adalah kemampuan guru dalam proses belajar mengajar sebagaimana tugas yang diembannya yaitu mendorong, membimbing dan memberikan fasilitas belajar bagi siswa untuk mencapai tujuan.
Secara jenisnya kompetensi guru dibedakan menjadi beberapa macam yaitu ada kompetensi profesional guru kompetensi kepribadian dan kompetensi kemasyarakatan”. (Hamalik, 2008:34).
Memahami hal tersebut kompetensi guru dalam proses belajar mengajar mutlak diperlukan untuk proses belajar mengajar yang efektif.
Kompetensi guru penting dalam hubungan dengan kegiatan dan hasil belajar siswa. Proses belajar dan prestasi belajar para siswa bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur, dai isi kurikulumnya, akan tetapi sebagian besar ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar dan membimbing mereka. “Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif, menyenangkan dan akan lebih mampu mengelola kelasnya, sehingga belajar para siswa berada pada tingkat optimal”. (Hamalik 2008:36).
Guru harus bisa menciptakan lingkungan yang memungkinkan terjadinya proses belajar mengajar, sehingga dapat diartikan kompetensi guru dalam mengajar adalah kecakapan dan keteladalan guru dalam menjelaskan dan menghantarkan ilmu kepada siswa sebagai usaha menciptakan terjadinya proses belajar mengajar yang baik sehingga siswa memperoleh hasil belajar yang diinginkan.
Menurut Koswara (2008), kompetensi guru adalah gambaran tentang apa yang dapat dilakukan seorang guru dalam melakasanakan pekerjaanya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan.
Adapun menurut Slameto (2010:97), bahwa yang dimaksud kompetensi guru adalah kemampuan guru dalam proses belajar mengajar sebagaimana tugas yang diembannya yaitu mendorong, membimbing dan memberikan fasilitas belajar bagi siswa untuk mencapai tujuan.
Secara jenisnya kompetensi guru dibedakan menjadi beberapa macam yaitu ada kompetensi profesional guru kompetensi kepribadian dan kompetensi kemasyarakatan”. (Hamalik, 2008:34).
Memahami hal tersebut kompetensi guru dalam proses belajar mengajar mutlak diperlukan untuk proses belajar mengajar yang efektif.
Kompetensi guru penting dalam hubungan dengan kegiatan dan hasil belajar siswa. Proses belajar dan prestasi belajar para siswa bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur, dai isi kurikulumnya, akan tetapi sebagian besar ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar dan membimbing mereka. “Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif, menyenangkan dan akan lebih mampu mengelola kelasnya, sehingga belajar para siswa berada pada tingkat optimal”. (Hamalik 2008:36).
Guru harus bisa menciptakan lingkungan yang memungkinkan terjadinya proses belajar mengajar, sehingga dapat diartikan kompetensi guru dalam mengajar adalah kecakapan dan keteladalan guru dalam menjelaskan dan menghantarkan ilmu kepada siswa sebagai usaha menciptakan terjadinya proses belajar mengajar yang baik sehingga siswa memperoleh hasil belajar yang diinginkan.
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Kompetensi Guru Menurut Para Ahli"
Posting Komentar