Sejarah Hansip dari Masa ke Masa

Hansip dari masa ke masa mampu memberikan dampak yang berarti pada kehidupan masyarakat, terbukti dari lekatnya Hansip dalam fikir dan ingatan rakyat. 

Hansip dikenal oleh rakyat sebagai jabatan yang diemban oleh seseorang dalam masyarakat pedesaan yang sebetulnya kebanyakan rakyat tidak tahu secara pasti mengenai tugas pokok dari seorang Hansip, mereka hanya menganggap jika Hansip adalah Polisi Desa yang tugasnya memberikan keamanan pada masyarakat desa.  

Sebetulnya, Hansip sebagai sebuah nama dan organisasi dibawah naungan pemerintah dengan seragam hijau lumut yang sering wara-wiri dalam lingkungan masyarakat pedesaan dan kelurahan sudah dibubarkan sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2014. Hanya saja meskipun telah dibubarkan, Hansip dengan ciri khasnya tidak begitu saja hilang dalam ingatan masyarakat. 

Hansip secara bahasa merupakan kependekan dari kata "Pertahanan Sipil". Hansip resmi didirikan pada tanggal 16 Februari 1962. Adapun dasar pendiriannya adalah Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 1962 tentang pembentukan Organisasi Pertahanan Sipil dalam rangka usaha mempertinggi kewaspadaan Nasional. 

Pada mula-mula didirikannya, Hansip mempunyai dua fungsi utama, yaitu sebagai Wanra (Perlawanan Rakyat) dan sebagai Linmas (Perlindungan Masyarakat). Kedua fungsi Hansip ini dapat ditemui dalam Keputusan Mentri Pertama Urusan Hankam yang dikeluarkan pada 19 April 1962. Kelak tanggal keluarnya keputusan Mentri tersebut dijadikan sebagai hari jadi Hansip.

Sejarah Hansip
Gambar Ilustrasi Hansip

Hansip Sebelum Tahun 1962

Meskipun Hansip secara resmi baru didirikan pada tahun 1962, bukan berarti organisasi yang fungsinya sama seperti Hansip belum pernah ada di Indonesia. 

Pada masa penjajahan Belanda, organisasi yang kinerja dan fungsinya sama seperti Hansip bernama LBD, yaitu kependekan dari Luch Besherming Dienst. Dimana tugasnya kurang lebih hampir sama dengan Hansip, yaitu berada pada ranah Wanra dan Linmas, seperti menjadi petugas pemberi tahu tanda bahaya, penerangan terhadap penduduk, perlindungan pada penduduk dan lain sebagainya. 

Pada masa penjajahan Jepang (1943-1945), organisasi semi militer dari kalangan sipil bentukan Belanda, salah satunya LBD dihapuskan, guna menggantikan organisasi semacam itu, Jepang membentuk "Kaibodan". 

Sebagaimana selayaknya Hansip, Kaibodan dibentuk oleh Jepang dan ditempatkan di desa-desa dengan tujuan utamanya memelihara keamanan di desa-desa serta mempertanggung jawabkan kinerjanya pada polisi Jepang. Kaibodan sendiri secara bahasa berarti "Pembantu Polisi". 

Nasib Kaibodan tidaklah lama, sebab seiring kekalahan Jepang dalam perang dunia II, Kaibodan ikut tenggelam bersama hengkangnya Jepang dari Indonesia. 

Selanjutnya, pada mula-mula berdirinya Republik, Soekarno membentuk organisasi yang fungsinya sama dengan Hansip, organisasi itu disebut BKR (Badan Keamanan Rakyat), namun ketika negara telah mapan, BKR yang dizaman awal kemerdekaan beranggotakan mantan orang-orang sipil yang dilatih ketentaraan oleh Jepang (Peta) dan beberapa mantan KNIL dan milisi pro Republik dibubarkan, kemudian anggotanya dilaihkan menjadi TNI (Tentara Nasional Indonesia). Berlandaskan hal itu maka pada 1962 Seokarno membentuk Hansip (Mulanya dikenal dengan Hanra (Pertahanan Rakyat).

Hansip Era Soeharto dan reformasi 

Sebagaimana dipahami, bahwa secara kelembagaan Hansip didirikan di zaman pemerintahan Soekarno (1962)

Didirikannya Hansip oleh pemerintahan Soekarno dipertahankan oleh rezim militer Soeharto, pada masa ini, Hansip lebih diberdayakan karena dianggap efektif dalam mengawasi rakyat di desa-desa. Hansip dizaman ini sering digunakan oleh Militer sebagai mata-mata dalam mengawasi orang-orang yang bertentangan dengan Rezim, seperti memata-matai anggota PKI, penjahat, teroris dan lain sebagainya. 

Bahkan saking berdayanya Hansip masa itu, selain dilatih ketentaraan oleh TNI, Hansip juga terbukti efektif dalam menjalankan tugasnya, Letkol Untung, salah satu gembong PKI mulanya ditangkap oleh seorang Hansip sebelum akhirnya diserahkan ke Polisi. 

Selepas tumbangnya Seokarno digantikan oleh Soeharto, Hansip betul-betul diberdayakan oleh pemerintah Seoharto demi menunjang kekuasaannya. Maka tidak heran jika pada masa Orde Baru Hansip dianakemaskan karena dianggap sebagai alat negara dalam bidang pertahanan dan keamanan.

Dalam menjalankan organisasinya, sejak didirikan sampai pada tumbangnya Orde Baru, Hansip pernah dibawah beberapa lembaga negara, yaitu pernah dibawah Departemen Pertahanan Keamanan (Dephankam) sebelum akhirnya dialihkan dibawah Depdagri (Departemen Pemerintahan Dalam Negeri)

Keterlibatan Hansip sebagai alat politik yang pada masa pemerintahan Soeharto membuat Hansip menjadi bulan-bulanan di masa Reformasi, sehingga banyak upaya dari sebagian elit untuk melakukan penenggelaman, setidak-tidaknya agar dikemudian hari Hansip tidak lagi dijadikan sebagai alat kepentingan politik penguasa tertentu. 

Akhirnya, Hansip dibubarkan pada tahun 2014 tepat pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudoyono. Dibubarkan melalui Peraturan Presiden NO 88 Tahun 2014. 

Belum ada Komentar untuk "Sejarah Hansip dari Masa ke Masa"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel