Hutang Majapahit pada Kekaisaran China
Senin, 29 Juni 2020
Tulis Komentar
Catatan mengenai hutang Majapahit pada Kaisaran China dinasti Ming dapat dijumpai pada tulisan Ma-Huan yang berjudul Yingyai Shenglan, Ma- Huan adalah salah seorang sekertaris Kekaisaran China yang hidup pada abad ke 15. Selama hidupnya Ma-Huan pernah berkunjung beberapa kali ke Majapahit menyertai laksamana Cheng-Ho dalam urusan kenegaraan.
Latar Belakang Hutang Majapahit
Pada sekitar Tahun 1406 meletus perang besar di Majapahit, perang tersebut merupakan perang penentuan antara Prabu Wikramardhana (Majapahit Barat ) melawan Prabu Bre Wirabhumi (Majapahit Timur). Dalam sejarah perang ini dikenal dengan nama “Perang Paregreg”.Pada saat puncak peperangan antara Majapahit barat dengan Majapahit timur berlangsung, Jawa kedatangan utusan kekaisaran China, dalam sejarah utusan-utusan tersebut dipimpin oleh laksamana Cheng-Ho.
Para duta Kekaisaran China tersebut mendatangi tiap-tiap kerajaan termasuk didalamnya Majapahit barat dan Timur, pada saat menjadi tamu di Istana Kerajaan Majapahit timur inilah, pucak perang Paregreg meletus.
Pada perang itu, pihak Majapahit barat yang dipimpin Bre Tumapel (Putra Wikramardana) menyerbu Majapahit timur, dalam penyerbuan pasukan Bre Tumapel berhasil menghancurkan pasukan Majapahit timur, bahkan berhasil menduduki Istana, dalam peristiwa perang kota dan perebutan Istana sebanyak 170 duta kekaisaran China yang sedang bertamu ikut terbunuh.
Bre Wirabhumi selaku Raja Majapahit timur mulanya berhasil melarikan diri dari Istana dengan menggunakan perahu, akan tetapi pelariannya tidak berjalan mulus, ia ditangkap, kepalanya kemudian dipenggal oleh Ratu Anggabaya (Raden Gajah/Narapati). Setelah peristiwa itu, Majapahit resmi menjadi satu kerajaan kembali, sebab wilayah Kerajaan Majapahit timur yang membangkang telah direbut.
Terbunuhnya 170 utusan kekaisaran China membuat masalah baru bagi kerajaan Majapahit, Kaisar China memprotes tindakan tersebut, mereka melayangkan keberatan dan meminta ganti rugi atas tewasnya ratusan duta kekisaran mereka. Ganti rugi inilah yang kemudian menjadi hutang bagi Majapahit yang mau tidak mau harus dibayar, sebagai konsekuansi atas tindakan Majapahit yang salah bunuh.
Tragedi tewasnya 170 duta kekaisran China memaksa Majapahit untuk membayar ganti rugi sebanyak 60.000 Tahil emas kepada China. Majapahit yang kala itu baru saja selesai memadamkan konflik internal kerajaan serta baru saja menyatukan kerajaan, tentu kondisi keuangannya belum setabil, oleh sebab itu Majapahit akhirnya membayar ganti rugi dengan cara mengangsurnya.
Ma-Huan mencatat, hingga 2 Tahun selepas tagedi terbunuhnya 170 duta kekaisaran China, Majapahit baru mampu mengangsur sebanyak 10.000 Tahil emas saja. Oleh karena itu kekaisaran China yang merasa prihatin atas kondisi Majapahit akhirnya menghapuskan sisa hutang Majapahit yang masih ada.
Hutang Majapahit di Rupiahkan
60.000 Tahil emas, jika dihitung berdasarkan hitungan satuan emas zaman itu sama saja dengan 2.268.000 gram (Dua juta dua ratus enampuluh delapan ribu gram) hitungan sekarang. Sebab 1 Tahil emas = 37, 8 gram emas.Harga jual 1 gram emas 24 karat (Antam), pada Tanggal 8/1/2020 sebesar Rp. 714.000 ini artinya apabila : 2.268.000 gr X Rp. 714.000, maka hutang Majapahit kepada kekaisaran China jika dirupiahkan sebesar = Rp. 1.619.352.000.000 (Satu triliun enamratus sembilan belas milyar tigaratus limapuluh dua juta).
Sementara itu, hutang yang baru dapat dibayarkan Majapahit jika dirupiahkan adalah : 10.000 Tahil Emas atau 378000 gram emas X Rp. 714.000 = Rp 269.892.000.000 (Dua ratus enampuluh sembilan milyar delapan ratus sembilapuluh dua juta). Ini artinya hutang yang dibayarkan Majapahit pada kekaisaran China sebesar 16,67% dari total keseluruhan hutang.
Penulis : Bung Fei
Editor : Sejarah Cirebon
Baca Juga: Majapahit Dalam Catatan Ma Huan Sang Juru Tulis Chngho
Belum ada Komentar untuk "Hutang Majapahit pada Kekaisaran China"
Posting Komentar